Personel Satgas Operasi Cipkon Agung 2024 bersama Satpol PP Provinsi Bali melaksanaan penertiban penghuni kos-kosan. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Satgas Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Agung 2024 Polda Bali bersama Satpol PP melaksanakan patroli malam dan melakukan pengecekan kos-kosan, Senin (18/3) dini hari. Petugas melakukan penyisiran kos-kosan di Jalan Padma, Denpasar Timur, rata-rata dihuni warga NTT dan lokasi lain Desa peguyangan Kangin, Denpasar.

Kegiatan tersebut dipimpin AKBP A.A. Rai Laba dan AKBP Sindar Sinaga. Patroli ini dilakukan dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas menjelang pelaksanaan hari raya Idul Fitri 1445 H.

Baca juga:  Terlibat Cyber Fraud International, Seratusan WN Tiongkok Dideportasi

“Personel Satgas Operasi Cipkon Agung 2024 bersama anggota Satpol PP Provinsi Bali menelusuri jalan-jalan protokol dan tempat-tempat umum yang rawan dari gangguan kamtibmas. Biasanya menjadi titik kumpul aktivitas masyarakat, mall dan supermarket juga tidak luput dari Patroli Satgas Operasi Cipkon,” kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan.

Hasil pengecekan dan pemeriksaan kos-kosan tersebut, lanjut Kombes Jansen, tidak ditemukan barang-barang berbahaya seperti senjata tajam, narkoba mapun barang lainnya. Para penghuni kos-kosan bersedia dicek tanpa ada paksaan dan berlangsung dengan lancar, tertib serta aman.

Baca juga:  Penataan TPA Suwung akan Kurangi Polusi

Kegiatan serupa juga dilakukan Polsek Denpasar Barat (Denbar) bersinergi dengan Babinsa dan Linmas Desa Tegal Harum. Wilayah yang disasar yaitu lingkungan Banjar Bhuana Kubu.

Petugas menyasar tempat usaha, rumah bedeng, maupun tempat kos-kosan. Ada 20 orang penduduk pendatang (duktang) didata. Mereka langsung diarahkan untuk mengurus surat tanda lapor diri ke Kantor Desa Tegal Harum.

Kapolsek Denbar Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan mengatakan penertiban penduduk pendatang (tibduktang) penting sebagai upaya mengambil langkah proaktif untuk menjaga kamtibmas, terutama terhadap penduduk pendatang yang nomaden. Hal ini dilakukan demi menciptakan lingkungan yang aman dan tertib di wilayah Denbar.

Baca juga:  3M, 3T dan Vaksinasi, Pilar Pengendalian Pandemi

“Kami yakin melalui kegiatan tibduktang ini tidak hanya menjamin keamanan wilayah, namun juga mampu mencegah timbulnya potensi pelanggaran keamanan yang menganggu harkamtibmas di daerah hukum Polsek Denbar,” ucapnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *