PONTIANAK, BALIPOST.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu 20 Maret 2024 malam menetapkan hasil Pemilu 2024, baik itu pemilihan presiden maupun anggota legislatif dan dewan perwakilan daerah.

Diminta pendapatnya oleh wartawan saat kunjungannya ke Pontianak, Kamis (21/3), dipantau dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Presiden Joko Widodo menyatakan kinerja KPU dalam melaksanakan rekapitulasi hingga penetapan hasil Pemilu 2024 patut diapresiasi.

Baca juga:  Tito Karnavian Ditunjuk Jabat Menpan RB Ad Interim

Pemilu hingga penetapan rekapitulasi bisa berlangsung aman dan sesuai jadwal.

KPU menetapkan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Baca juga:  Makin Naik, Nasional Catatkan Tambahan Harian Kasus COVID-19 Lampaui 6.300 Orang

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengungkapkan pasangan Prabowo-Gibran meraih 96.214.691 suara. Sementara itu, lanjut dia, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 40.971.906 suara, sedangkan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md 27.040.878 mendapatkan suara. Adapun total surat suara sah, menurut dia, berjumlah 164.227.475 suara. (Diah Dewi/balipost)

Simak selengkapnya di video

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *