Seorang WNA asal Rusia berinisial IK (51) diamankan pihak Imigrasi Singaraja pada Kamis (21/3). (BP/Istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Seorang WNA asal Rusia berinisial IK (51) diamankan pihak Imigrasi Singaraja pada Kamis (21/3). Pasalnya, WNA ini  berulangkali membuat onar hingga tidak membayar jasa Spa dan makanan.

WNA itu juga masuk dan memaksa untuk menginap di salah satu penginapan di wilayah Karangasem.

Sebelum diamankan, warga bersama dengan aparat keamanan setempat telah melakukan pendekatan secara persuasif tetapi WNA tersebut merasa tidak terima dan mengamuk.

Baca juga:  Tabrak Truk Parkir, Warga Papua Meninggal

Masyarakat selanjutnya menyampaikan laporan adanya WNA meresahkan kepada Kantor Imigrasi Singaraja.

Mendapat laporan dari masyarakat, tim pengawasan keimigrasian Kantor Imigrasi Singaraja segera meluncur ke lokasi yang dimaksud.

Berkoordinasi dengan aparat pemerintah dan keamanan setempat, selanjutnya tim bertemu dengan WNA yang bersangkutan.

Sempat dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen keimigrasian dan diketahui bahwa WNA tersebut masuk ke Indonesia dengan menggunakan Visa On Arrival pada 23 Februari 2024 melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca juga:  Antisipasi Siswa Tercecer, Disdikpora Buleleng Buka Posko DO

Selama berada di Bali, yang bersangkutan mengaku hanya liburan. Guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut, yang bersangkutan dibawa ke Kantor Imigrasi Singaraja.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja Hendra Setiawan mengatakan, WNA ini diamankan karena telah meresahkan. Tindakan ini adalah wujud penegakan hukum keimigrasian dan juga sebagai tindak lanjut atas laporan dari masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi peran serta dari masyarakat dalam mendukung terjaganya situasi yang kondusif dengan menyampaikan laporan apabila menemukan WNA melakukan perilaku yang meresahkan atau tidak mentaati peraturan atau adat yang berlaku,” tambah Hendra.

Baca juga:  Mantan Direktur Keuangan dan Ketua Koperasi Dituntut 3 Tahun

Saat ini, Imigrasi mengaku masih mendalami apakah WNA tersebut selanjutnya akan dideportasi atau tidak. “Kemungkinan ada (deportasi, re). Sekarang tim masih akan mendalami terkait laporan warga,” tutupnya. (Nyoman Yudha/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *