I Gede Dana. (BP/Dokumen)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Pemerintah melalui Kementerian PANRB menetapkan persetujuan prinsip sebanyak 1.289.824 ASN di 2024. Jumlah itu termasuk kebutuhan untuk 75 Kementerian atau Lembaga sebanyak 427.850 dan untuk 524 Instansi Pemerintah Daerah sebanyak 862.174.

Kebijakan pemerintah pusat ini disambut baik oleh Pemkab Karangasem. Berkenaan dengan penyerahan izin prinsip dimaksud, Bupati Karangasem, I Gede Dana hadir secara langsung memenuhi undangan Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN tahun 2024 bertempat di Hotel Bidakara Jakarta Selatan pada Kamis (14/3).

Bupati Gede Dana, mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi hal ini, karena merupakan agenda yang sangat penting dan strategis, juga menjadi kepentingan daerah dalam rangka pemenuhan kebutuhan, maupun efektivitas dalam menunjang pembangunan di daerah. Dirinya pun berharap, proses pengadaan ASN mendatang menghasilkan tingkat kelulusan maksimal.

Baca juga:  Banyak Pensiun, Badung Ajukan Penambahan Pegawai

“Kami meminta seluruh tenaga non ASN untuk lebih mempersiapkan diri guna dapat meraih nilai terbaik. Dan kami selaku Pemerintah Karangasem juga berkomitmen melaksanakan arahan dan pedoman yang ditetapkan dalam Rapat Koordinasi ini dalam rangka mewujudkan ASN yang profesional dan berintegritas,” ucap Gede Dana.

Gede Dana mengatakan, untuk tahun ini, Pemkab Karangasem mendapatkan alokasi formasi sebanyak 2.848, terdiri dari formasi PNS sebanyak 172 dan formasi PPPK sebanyak 2.676. Formasi PPPK sebanyak 2.676 ini, sesuai dengan usulan kebutuhan yang sebelumnya telah disampaikan Pemerintah Kabupaten Karangasem, dimana tenaga non ASN sesuai pada pangkalan database BKN tercatat sebanyak 2.676 orang. “Hal ini selaras dengan kebijakan pemerintah pusat yang berencana menuntaskan keberadaan tenaga non ASN sampai akhir tahun 2024,” katanya.

Baca juga:  Masuk Zona Aman, Bupati Mas Sayangkan Operasional Bank Pindah dari Amlapura

Ia menjelaskan, Pemkab Karangasem sejak 2021 telah beberapa kali melaksanakan pengadaan pegawai ASN dengan jumlah pegawai ASN yang diangkat terdiri dari formasi PNS total sebanyak 125 orang. Rinciannya, formasi Tahun 2021 sebanyak 115 orang PNS umum terdiri dari tenaga Kesehatan sebanyak 93 orang, tenaga Teknis sebanyak 22 orang, dan 3 orang dari Pola pembibitan STTD.

Pada formasi 2022 ada sebanyak 3 orang dari Pola pembibitan STTD, dan pada formasi Tahun 2023 ada sebanyak 4 orang dari Pola pembibitan STTD. Untuk formsi PPPK total sebanyak 1.504 orang, dengan rincian formasi Tahun 2021 sebanyak 428 orang guru dan formasi Tahun 2023 sebanyak 1.076 orang yang terdiri dari tenaga Kesehatan sebanyak 406 orang dan tenaga guru sebanyak 760 orang, dimana saat ini sedang proses penetapan NI PPPK di BKN.

Baca juga:  Rusak, Dermaga II Pelabuhan Padangbai Diperbaiki Sepekan

“Dalam rapat itu, Bapak Menteri PANRB menyampaikan bahwa rekrutmen ASN kali ini sangat penting dengan prioritas pemenuhan pada Talenta Digital, Aparat Pengawas Intern Pemerintah atau APIP, serta SDM ASN untuk Ibu Kota Nusantara atau IKN,” imbuhnya. (Adv/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *