Polisi melakukan penertiban kendaraan yang parkir sembarangan di Jalan Gajah Mada. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Mengingat masih banyak kendaraan parkir di sepanjang Jalan Gajah Mada, Denpasar Barat, tim gabungan Satlantas Polresta dan Dishuh Denpasar kembali melakukan penertiban, Senin (25/3). Alhasil tiga mobil dan 10 sepeda motor tepergok parkir sembarangan.

Selanjutnya pemilik kendaraan diarahkan parkir di basement Pasar Badung, Pasar Kumbasari, Lokita Sari dan Jalan Thamrin.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, kegiatan tersebut dipimpin Kanit Turjagwali Satlantas AKP I Wayan Warda yang ada intinya sosialisasi dan mengimbau pemilik kendaraan tidak melanggar rambu larangan parkir. Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut ditemukan sejumlah kendaraan yang melanggar aturan parkir di sepanjang Jalan Gajah Mada. “Kendaraan yang parkir sembarangan mengakibatkan kemacetan dan mengganggu kelancaran lalu lintas di jalur tersebut,” ujarnya.

Baca juga:  3 Sopir Truk Pengguna Narkoba Ditangkap

Menurut Sukadi, petugas juga memberikan imbauan dan sosialisasi ke.masyarakat agar tidak lagi melakukan parkir sembarangan di jalan. Sebagai solusi, telah disiapkan tempat parkir yang lebih aman dan tertib di basement Pasar Badung, Pasar Kumbasari, Lokita Sari dan Jalan Thamrin.

“Mudah-mudahan adanya kegiatan ini meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas serta tidak parkir sembarangan yang berdampak terganggunya ketertiban dan keamanan di Kota Denpasar,” tegas AKP Sukadi.

Baca juga:  Kasus Saracen, Eggi Sudjana Tolak Dipanggil Bersaksi

Sukadi mengungkapkan kegiatan tersebut akan digelar rutin dari Satlantas Polresta Denpasar tentu bersama instansi terkait. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *