NEGARA, BALIPOST.com – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Negara menggelar razia di seluruh ruang tahanan pasca digagalkannya upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu ke dalam rutan. Selain Razia, petugas juga melakukan tes urine secara acak Warga Binaan Kemasyarakatan (WBK) kasus narkoba. Razia ini dilakukan sebagai upaya antisipasi peredaran narkoba di dalam rutan.
Sebelumnya, pada Jumat (22/3), petugas Rutan Negara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu yang dibawa oleh salah satu pengunjung. Petugas menemukan 3 bungkus plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu-sabu dengan berat 304,39 gram bruto atau 300,01 gram netto. Kasus ini telah ditangani oleh Polres Jembrana dan telah menetapkan sejumlah tersangka.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas IIB Negara, I Nyoman Sudiarta, Rabu (27/3) kemarin mengatakan bahwa razia ini merupakan kegiatan rutin untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam rutan, termasuk narkoba, handphone, dan barang berbahaya lainnya.
“Razia ini akan terus kita lakukan secara rutin serta meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas IIB Negara,” ujar Sudiarta.
Dalam razia tersebut, petugas tidak menemukan barang terlarang seperti narkoba dan handphone. Namun, petugas menemukan kartu remi, domino, gelas kaca, dan sendok besi yang kemudian disita dan didokumentasikan.
Selain razia, Rutan Negara juga melakukan tes urine terhadap 3 orang WBP kasus narkoba secara acak. Hasil tes menunjukkan bahwa seluruh WBP yang mengikuti tes urine negatif narkoba.
Pengambilan sampel urine dilakukan dengan pengawasan ketat untuk memastikan keabsahan hasil tes. Rutan Negara juga terus berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Jembrana dalam upaya pemberantasan narkoba di dalam rutan. (Surya Dharma)