hibah
Ilustrasi. (BP/dok)

BANGLI, BALIPOST.com – Tambahan penghasilan (tamsil) yang diberikan Gubernur Bali untuk para perbekel dan perangkat desa, macet. Hingga saat ini tamsil triwulan IV tahun 2023 tak kunjung cair.

Berdasarkan informasi, tamsil dari Gubernur Bali mulai diberikan kepada perbekel dan perangkat desa sejak tahun 2022 lalu. Nominalnya berbeda-beda.

Untuk perbekel dijatah Rp 1,5 juta per bulan, sementara sekretaris desa dapat Rp 500.000, dan untuk Kaur, kasi dan kepala wilayah (kawil) dijatah Rp 300 ribu per bulan.

Baca juga:  Dari Pengedar Upal Asal NTT Ditangkap hingga Kendaraan Pribadi Tujuan Liburan Masuk lewat Gilimanuk

Pencairannya dilakukan tiap triwulan atau tiga bulan sekali. Untuk bisa menerima tamsil desa wajib melakukan pengamprahan terlebih dahulu.

Sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan tamsil triwulan IV tahun 2023 sampai sekarang belum cair. Padahal sebelumnya pihak desa sudah mengajukan amprah ke pemerintah provinsi.

Mengenai apa penyebab tamsil belum cair, tidak diketahui secara pasti. Apakah karena ada pergantian Gubernur ke penjabat gubernur atau memang karena keterbatasan dana.

Baca juga:  Pabrik Tembakau Gorilla Digerebek, Puluhan Kilo Disita

Sumber tersebut juga mengaku tidak tahu secara pasti apakah pemberian tamsil akan berlanjut di tahun 2024. Sebab hingga Maret ini, belum ada kabar mengenai hal itu. “Kami berharap bisa cair secepatnya,” harap sumber tersebut.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMD-PPKB) Kabupaten Bangli, I Dewa Agung Putu Purnama dikonfirmasi membenarkan bahwa tamsil triwulan IV tahun 2023 dari gubernur Bali belum cair. Belum cairnya tamsil tidak hanya terjadi di Bangli, namun seluruh Bali.

Baca juga:  Toya Devasya Luncurkan Water Sport di Danau Batur

Diharapkan tamsil triwulan IV 2023 segera cair April mendatang. “Mengenai tamsil di tahun 2024 ini, kami belum dapat informasi apakah berlanjut atau tidak,” pungkasnya. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *