MANGUPURA, BALIPOST.com – Seorang buruh proyek, Maslichun (29) panik karena motornya hilang saat ia dugem ke kafe di Jalan Teges Nunggal, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan (Kutsel). Selanjutnya korban asal Gerobogan, Jawa Tengah, melapor ke Polsek Kutsel.
Pelakunya, Iwan Setiawan alias Kubam (30) dan Sujatmiko alias Miko (26) dibekuk saat hendak menggadaikan motor curian tersebut, Selasa (19/3). Terkait pengungkapan kasus ini, Kapolsek Kutsel Kompol Tri Joko Widiyanto, didampingi Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Kamis (28/3) menjelaskan kronologinya.
Pada Selasa (13/2) pukul 22.00 WITA korban bersama dengan temannya sama-sama buruh proyek, Rendy datang ke kafe. Korban memarkir motornya di depan kafe tersebut.
“Korban bersama temannya lalu minum-minum di kafe tersebut hingga Rabu pukul 01.00 WITA,” ungkap Kompol Tri Joko.
Setelah itu korban hendak balik ke proyek dan ternyata motornya hilang. Korban sempat mencari dan menanyakan di sekitar TKP, tetapi juga tidak ada yang mengetahui. Awalnya korban enggan melaporkan kejadian tersebut. Beberapa hari setelah kejadian korban disarankan oleh mandornya supaya melaporkan peristiwa ini ke Polsek Kutsel.
Berdasarkan laporan itu, Tim Opsnal Polsek Kutsel dipimpin Kanitreskrim Iptu Nur Habib Auliya melakukan penyelidikan. Akhirnya polisi dapat petunjuk jika ada buruh proyek hendak menggadaikan sepeda motor.
Setelah didalami ternyata motor tersebut milik korban. Selanjutnya pelaku dipancing untuk transaksi di seputaran TKP. Pada Selasa (19/3) pukul 01.00 WITA pelaku datang ke TKP dan langsung ditangkap oleh petugas lalu dibawa ke Polsek Kutsel.
“Motor milik korban itu hendak digadaikan Rp 1.850.000. Tersangka Iwan berperan sebagai pemetik (mencuri) dan Sujatmiko bertugas menawarkan ke saudara serta teman korban. Pelaku menggunakan kunci palsu saat mencuri motor tersebut,” tutup Tri Joko, didampingi Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi. (Kerta Negara/balipost)