Pengecekan SPBU oleh Satreskrim Polres Jembrana. (BP/Istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Unit IV Tipiter Satreskrim Polres Jembrana melakukan sidak ke seluruh SPBU di Jembrana guna memeriksa takaran dan kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dijual. Sidak dilakukan dengan pengukuran dan pemeriksaan mesin menyasar belasan SPBU dari Pekutatan hingga Gilimanuk sejak Senin (25/3) hingga Kamis (28/3).

Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Agus Riwayanto Diputra, mengatakan, sasaran sidak adalah BBM subsidi, yaitu Pertalite dan Solar. “Pemeriksaan dilakukan menggunakan bejana tera berisi 20 liter BBM yang sudah ditera ulang oleh Badan Metrologi Legal Singaraja,” jelas Kasat AKP Agus.

Baca juga:  Dua Penipu Catut Nama Caleg Ditangkap, Satu Pelaku Pecatan Polisi 

Sidak menyasar di masing-masing Kecamatan. Di antaranya di kecamatan Negara, SPBU d TMP, SPBU 54. Kaliakah dan SPBU Banyubiru. Selanjutnya di Melaya, SPBU Tuwed, SPBU Batu Karung, SPBU Sumbersari dan SPBU Gilimanuk.

Di Kecamatan Jembrana, SPBU Kota dan SPBU Kepuh. Kecamatan Mendoyo, SPBU Mendoyo, SPBU Penyaringan dan SPBU Yehembang. Dan terakhir di Kecamatan Pekutatan di SPBU Pulukan, SPBU Pangyangan, Pekutatan dan SPBU Asahduren.

Baca juga:  Jembrana Kembali Raih Penghargaan Kabupaten Sehat Nasional

Dari hasil pemeriksaan, semua SPBU yang sebagian besar di jalur Denpasar-Gilimanuk hasilnya, tidak ditemukan pengurangan takaran BBM yang melanggar standar. “Pengecekan juga termasuk kualitas dan tidak ada pula indikasi penggunaan BBM oplosan yang dicampur dengan air,” ungkap Agus Riwayanto.

Sidak ini menurutnya dilakukan untuk memastikan BBM yang dijual di SPBU sesuai dengan standar dan tidak merugikan masyarakat. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *