GIANYAR, BALIPOST.com – Sebuah rumah semi permanen di Jalan Pasekan, Desa Batubulan, Kabupaten Gianyar, Sabtu (30/3) sekitar pukul 14.30 WITA. Kebakaran ini diduga disebabkan korsleting.
Kapolsek Sukawati Kompol I Wayan Johni Eka Cahyadi, S.E mengungkapkan saksi mendengar suara kayu terbakar. Selanjutnya saksi masuk ke dalam rumah dan dilihat api sudah membesar.
Kemudian saksi berusaha memadamkan api dengan menggunakan ember dan air seadanya. Karena api tidak bisa dipadamkan, saksi minta tolong ke masyarakat sekitarnya. Masyarakat menghubungi unit Pemadam Kebakaran dan Polsek Sukawati.
Kapolsek Sukawati menyampaikan korban, Mustini (48) mengalami kerugian materiil kurang lebih Rp 100 juta akibat kejadian tersebut. “Pihak korban sudah menerima sebagai musibah kebakaran yang menimpa korban,” ucap Kompol I Wayan Johni Eka Cahyadi.
Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Gianyar, I Made Watha membenarkan kebakaran adanya kebakaran ini. Pihaknya menurunkan 2 armada beserta personel untuk memadamkan api. “Api membakar seluruh isi bangunan semi permanen tersebut,” jelasnya. (Wirnaya/balipost)