Pawas Polsek Denut Ipda Ade Hary Minggana saat sidak SPBU. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Menjelang mudik Lebaran, Polresta Denpasar dan polsek jajaran serentak melakukan sidak SPBU, Sabtu (30/3). Polsek Denpasar Utara (Denut) melakukan sidak SPBU di Jalan Cargo, Jalan Gatot Subroto Barat dan Jalan Gatot Subroto Tengah.

Sedangkan Polsek Denpasar Timur (Dentim) menyidak SPBU di Jalan IB Mantra, Jalan Bypass Ngurah Rai, Padanggalak dan Jalan Supratman. Sementara Polresta Denpasar melaksanakan sidak SPBU di wilayah Dentim, Denut, Denpasar Selatan dan Denpasar Barat.

“Kegiatan pengecekan itu untuk mencegah terjadinya praktik – praktik kecurangan, manipulasi dan untuk menjamin tepat takaran nozzle dispenser BBM yang digunakan untuk penyaluran ke konsumen,” kata perwira pengawas (Pawas) Polsek Denut Ipda Ade Hary Minggana seizin Kapolsek Iptu Putu Carlos Dolesgit.

Menurutnya, pengecekan SPBU ini bertujuan memberikan pelayanan kepada masyarakat secara umum, menghindari adanya kecurangan terlebih saat ini memasuki masa mudik Lebaran 2024. Selain itu juga untuk menghindari terjadinya penyimpangan penjualan BBM oleh pengusaha SPBU.

Baca juga:  Ini, Penuturan Saksi Penusukan Anggota Polisi hingga Meninggal di Jalan Pidada

“Sejak seminggu lalu Kepolisian Resor Kota Denpasar dan jajarannya gencar melaksanakan pengecekan ke SPBU – SPBU, termasuk Polsek Denpasar Utara,” tegas Ade yang saat ini menjabat Kanitintelkam ini.

Hasil pengecekan tersebut tidak ditemukan antrean dan kendaraan masyarakat maupun jasa transportasi tertib saat beli BBM. Sedangkan distribusi BBM dari Pertamina ke SPBU terlayani dengan baik dan stok terjaga.

“Setiap hari kami cek SPBU tersebut untuk meminimalisir kecurangan dan memonitoring ketersediaan BBM bagi masyarakat, khususnya dimusim mudik ini,” ucap Ade.

Sementara Pawas Polsek Dentim Ipda Dedy Nurmansyah mengatakan personelnya melaksanakan pengecekan secara intensif di beberapa lokasi SPBU yang strategis, diantaranya di Jalan IB Mantra, Jalan Bypass Ngurah Rai, Padanggalak dan Jalan Supratman. Petugas mengimbau pengelola dan pemilik SPBU untuk tidak melakukan praktik kecurangan yang dapat merugikan konsumen atau masyarakat.

Baca juga:  Teknis Pengamanan Nataru Seperti KTT G20

Selain itu, petugas juga melakukan koordinasi dengan pengawas SPBU agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan kepekaan terhadap situasi yang berkembang, khususnya menjelang mudik Lebaran.

Kapolsek Dentim Kompol Nyoman Darsana menyampaikan patroli ini akan terus dilakukan sebagai langkah preventif dalam menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik serta memberikan jaminan kepada masyarakat akan ketersediaan BBM.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi menjelaskan Tim Unit Tipidter Satreskrim Polresta Denpasar dipimpin Kanit Iptu Guruh Firmansyah melakukan pengecekan dan koordinasi dengan sejumlah pengawas SPBU di Kota Denpasar. Hasilnya, beberapa langkah preventif telah diambil, termasuk memberikan imbauan agar tidak menerima pembelian BBM bersubsidi dalam kapasitas besar.

Tujuannya menghindari penimbunan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Selain itu dilakukan pengecekan terhadap tera pengisian untuk mencegah komplain dari konsumen dan menghindari praktik kecurangan. “Kanit Tipidter (Guruh) bersama anggotanya melakukan pengecekan dan mengukur ulang terhadap tera pengisian yang ada di mesin SPBU. Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya komplain masyarakat selaku konsumen,” ujarnya.

Baca juga:  Warga Tanah Pegat Tata Lahan Pribadi Jadi Taman Wisata Desa

Kepada pengawas maupun operator, petugas mengimbau agar tidak melakukan praktik-praktik kecurangan dalam operasional maupun distribusi BBM ke konsumen. Pasalnya hal tersebut sangat berisiko karena bisa berurusan dengan hukum. “Ada pengawas SPBU mengatakan operasional dilakukan secara normal tanpa praktik kecurangan yang merugikan konsumen. Mereka juga menegaskan bahwa kejadian BBM tercampur air disebabkan oleh oknum sopir tangki yang melakukan praktik kecurangan, bukan dari pihak SPBU itu sendiri,” ungkapnya.

Menurut Sukadi dari hasil pengecekan tersebut belum ada indikasi tindak pidana dalam operasional SPBU di Kota Denpasar. Namun petugas tetap mengingat bahwa kebutuhan BBM akan meningkat menjelang hari raya Idul Fitri yang bisa berdampak pada antrean panjang atau pun kekosongan stok BBM di SPBU. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *