Pj. Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika saat membuka Musrembang. (BP/Gik)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Keterbatasan anggaran menjadi masalah klasik pemerintah daerah. Upaya-upaya untuk meningkatkan pendapatan selalu dilakukan, namun tak cukup untuk memenuhi kebutuhan tuntutan pembangunan. Penjabat Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika pun kembali mengingatkan potensi-potensi kebocoran, seperti kebocoran pendapatan dari retribusi segera dapat diatasi.

Hal itu kembali ditekankan Jendrika saat membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) RKPD Tahun 2025 di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Senin (1/4). Dalam Musrenbang ini juga turut hadir Perwakilan Bappeda Provinsi Bali, Kepala Badan Pusat Statistik, anggota Forkopimda Kabupaten Klungkung, Penglingsir Puri Klungkung Ida Dalem Smaraputra, para asisten dan staf ahli Bupati serta seluruh kepada OPD.

Baca juga:  16 Pejabat Ini Lolos Seleksi Admin

Kondisi keterbatasan Pendapatan Asli Daerah (PAD) selama ini diakui membatasi Pemkab Klungkung dalam menjalankan roda pembangunan. Karena untuk membangun diperlukan dana yang cukup besar yang belum mampu dibiayai sepenuhnya dari PAD.

Maka dari itu sumber-sumber PAD dan potensi penerimaan jangan ditutup. Seperti pendapatan dari pajak reklame dan mengoptimalkan penerimaan dari pajak hotel dan restoran serta pendapatan dari parkir. Lebih lanjut pihaknya juga mengingatkan supaya potensi-potensi kebocoran dari retribusi segera diatasi, seperti potensi kebocoran retribusi masuk Kawasan Pariwisata Nusa Penida. sehingga pendapatan bisa lebih maksimal dan pembangunan bisa berjalan.

Dia mengakui selama ini belum bisa melaksanakan pembangunan dan menyelesaikan sejumlah persoalan secara maksimal karena kondisi keuangan pemerintah daerah. Misalnya, dalam menangani persoalan sampah. Menurut dia, jika saja Kabupaten Klungkung bisa mengalokasikan dana sebesar Rp 15 miliar, maka persoalan sampah akan bisa diselesaikan. Inilah pentingnya, memaksimalkan potensi-potensi pendapatan, agar pendapatan yang masuk dalam digunakan untuk menyelesaikan masalah-masalah masyarakat di lapangan.

Baca juga:  Sidak Prokes di Padangsambian, Segini Terjaring

“Maka sumber-sumber PAD dan potensi penerimaan jangan kita tutup. Seperti pendapatan dari pajak reklame dan mengoptimalkan penerimaan dari pajak hotel dan restoran serta pendapatan dari parkir,” ujar Jendrika.

Dia juga menekankan, tahun 2025 ini juga terdapat beberapa isu strategis yang harus dicari solusi pemecahannya, seperti isu kualitas infrastruktur yang belum memadai, khususnya banyaknya jalan menuju destinasi/daerah sasaran investasi dalam kondisi rusak/belum terbangun. Belum lagi masalah infrastruktur pelayanan air minum yang belum optimal, hingga masalah ketimpangan kualitas infrastruktur di Klungkung daratan dengan kepulauan Nusa Penida.

Baca juga:  Tambahan Lima Terpapar COVID-19 di Tabanan, Satunya Bayi Baru Lahir

Tingkat kemiskinan di Kabupaten Klungkung juga menjadi perhatian dalam Musrenbang ini, dimana pada tahun 2023 sebesar 5,6% merupakan tertinggi ketiga di Bali. Serta Indeks Pembangunan Manusia di Kabupaten Klungkung tahun 2023 sebesar 73,11, masih di bawah IPM Bali 77,1 nomor 7 dari 9 kabupaten/kota di Bali. Dia berharap melalui Musrembang ini, dapat dirumuskan berbagai opsi penyelesaian masalahnya secara terukur dan efektif. (Bagiarta/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *