Marselinus Hona Mone ditahan di Polsek Kutsel terkait kasus curanmor. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kasus curanmor terjadi di tempat hiburan malam, Jalan Teges Nunggal, Kuta Selatan (Kutsel), Kamis (28/3). Pelakunya, Marselinus Hona Mone (28) asal NTT dan meninggalkan motor tersebut di gang buntu.

Setelah polisi menyelidiki kasus ini, pelaku berhasil ditangkap di bedeng proyek, Jalan Tukad Nangka, Jimbaran, Kutsel, Senin (1/4).

Kapolsek Kutsel Kompol Tri Joko Widiyanto, Rabu (3/4) menjelaskan, sebagai korban yaitu Muhammad Azizi (40) asal Banyuwangi, Jawa Timur. Kronologisnya, korban parkir motornya DK 2037 FX di TKP.

Baca juga:  Dari SHM Masuk Penlok Jalan Tol Diblokir hingga 18 Calon DPD dari Bali

Pada Kamis (28/3) pukul 01.30 WITA korban diberitahu penjual bakso jika motornya dicuri. Selanjutnya korban bersama temannya, Imam langsung mengejar pelaku.

Korban mengejar pelaku sambil teriak maling. “Namun pelaku tidak berhenti sampai masuk ke gang buntu,” ujarnya.

Karena terjebak di gang buntu, pelaku memilih kabur dan meninggalkan motor curian serta sandal jepitnya. Selanjutnya korban melapor ke Polsek Kutsel.

Berdasarkan laporan itu, anggota Opsnal Unitreskrim Polsek Kutsel dipimpin Kanitreskrim Iptu Nur Habib Auliya melakukan penyelidikan. Polisi melakukan penyisiran di sejumlah bedeng proyek di wilayah Kutsel. Berdasarkan ciri-ciri sudah dikantongi, petugas berhasil menangkap pelaku.

Baca juga:  Karena Ini, Polsek Denbar Pantau Wilayah Perbatasan

“Saat diinterogasi pelaku mengakui mencuri motor tersebut, termasuk lokasi ditinggalkannya (motor). Pelaku awalnya melihat motor korban dalam keadaan hidup, makanya langsung diambil dan dibawa kabur,” ujarnya.

Rencananya motor itu digunakan oleh pelaku karena tidak memiliki kendaraan. Akibat perbuatannya itu pelaku kini mendekam di sel Polsek Kutsel. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *