Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan kesaksiannya dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (5/4/2024). (BP/Ant)

 

JAKARTA, BALIPOST.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi arahan kepada empat menteri Kabinet Indonesia Maju yang hadir di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memberikan penjelasan yang seluas-luasnya.

“Arahan bapak presiden untuk menyampaikan semuanya sesuai tugas dan fungsi masing-masing kementerian seluas-luasnya,” ucap Airlangga di hadapan delapan hakim konstitusi dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung I MK RI, Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Jumat (5/4).

Baca juga:  Presiden Putin Berniat Datang ke KTT G-20 di Bali

Pernyataan itu disampaikan Airlangga menjawab pertanyaan hakim konstitusi Arief Hidayat. Mulanya, Arief bertanya kepada para menteri terkait kehadiran mereka di ruang sidang.

“Bapak dan ibu hadir ke sini itu atas perintah presiden untuk menghadiri dengan penugasan atau dengan izin? Mohon bisa direspons?” tanya Arief.

Kemudian, Airlangga menjawab bahwa kehadirannya atas undangan MK dan sepengetahuan presiden. Tiga menteri lainnya juga kompak dengan jawaban Airlangga. “Mengenai substansi yang harus disampaikan di sini, itu sepengetahuan presiden atau tidak?” tanya Arief lagi.

Baca juga:  Penentuan Calon Panglima TNI Dari Presiden Jokowi Biasanya Mendadak

Dijawab Airlangga bahwa presiden mengarahkan mereka untuk memberikan keterangan sesuai tugas dan fungsi kementerian masing-masing.

Lebih lanjut, hakim konstitusi Saldi Isra menegaskan bahwa kehadiran para menteri pada sidang lanjutan ini adalah untuk memperdalam pemahaman Mahkamah terkait dalil permohonan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

“Kami mengundang bapak ibu supaya kami memiliki pemahaman yang komprehensif tentang apa yang didalilkan oleh para pemohon ini. Jadi, itu pentingnya,” ucap Saldi.

Wakil Ketua MK itu mengatakan nantinya keterangan keempat menteri akan digunakan sebagai bahan pertimbangan Mahkamah dalam memutus perkara.

Baca juga:  Presiden Jokowi Sebut Pergerakan Nataru Capai 44 Juta Orang

“Jadi yang kami tanyakan semua itu bersangkut dengan dalil yang ada dalam permohonan. Jadi nanti, itu akan membantu kami Mahkamah untuk ambil posisi mahkamah di mana,” kata Saldi.

Hari ini, Jumat, MK memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju, yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *