Kapolsek Mengwi Kompol I Ketut Adnyana pimpin hunting sistem atau razia kendaraan bermotor. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Tingginya kasus curanmor dan membatasi gerak pelaku, Polsek Mengwi melakukan hunting system di depan Mapolsek, Kamis (18/4). Puluhan kendaraan diperiksa petugas dan diamankan dua sepeda motor sewaan karena hanya dilengkapi foto kopi STNK. Kendaraan yang diamankan itu diantaranya sepeda motor sport.

Kapolsek Mengwi Kompol I Ketut Adnyana T. J., S.Sos., S.H., M.M. menjelaskan, kegiatan tersebut dimulai pukul 08.40 Wita. Menurutnya kegiatan ini dilakukan untuk antisipasi banyaknya curanmor yang terus terjadi dan cenderung meningkat.

Baca juga:  Jika THM Masih "Bengkung" Buka, Ini Satgas yang Turun Tangan 

“Modusnya pelaku (curanmor) mengganti plat motor dan membuat STNK baru. Cara seperti ini marak dilakukan oleh pelaku tindak kriminal khususnya curanmor,” tegasnya.

Pengendara motor yang hendak melintas langsung diarahkan masuk ke halaman Mapolsek Mengwi. Selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan terutama surat-surat kendaraan. Adapun hasil dalam pelaksanaan kegiatan hunting sistem tersebut masih ditemukan masyarakat. Petugas terpaksa mengamankan dua sepeda motor sewaan karena hanya dilengkapi foto kopi STNK.

Baca juga:  Langgar KTR, Tujuh Orang Perokok Didenda Rp 100 Ribu

“Dalam pelaksanaan hunting sistem ini kami melakukan teguran simpatik ke 20 pengendara sepeda motor. Kami juga mengedukasi pengendara untuk lebih berhati-hati dalam berkendara di jalan raya,” ungkap Kompol Adnyana.

Kapolsek menjelaskan kegiatan ini akan terus dilakukan pada waktu dan lokasi berbeda. Ia berharap dengan kegiatan ini mampu mencegah dan membatasi ruang gerak pelaku kriminal khusus curanmor. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *