Menkopolhukam Hadi Tjahjanto memberikan pernyataan kepada wartawan, Kamis (18/4). (BP/Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Sebanyak 5.566.015 konten pornografi melibatkan anak-anak Indonesia sebagai korban. Hal ini diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto, Kamis (18/4).

Dikutip dari Kantor Berita Antara, Hadi bersama Menteri Sosial Tri Rismaharini dan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menjelaskan bahwa angka tersebut dari data National Center for Missing and Explioted Children (NCMEC).

“Indonesia masuk peringkat empat secara internasional, dan peringkat dua dalam regional ASEAN,” kata Hadi.

Baca juga:  Baru Bebas, Lima Residivis Narkoba Kembali Ditangkap

Menurut dia, korban aksi pornografi itu melibatkan anak-anak mulai dari jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), SD, SMP, SMA, hingga anak-anak yang berpendidikan di pesantren. Bahkan, ada juga disabilitas yang menjadi korban.

Menkopolhukam mengatakan bahwa kasus-kasus pornografi anak itu melibatkan pelaku yang merupakan orang dekat dan orang yang dikenal oleh korban anak.

Untuk itu, pihaknya bakal membentuk satuan tugas (satgas) untuk menangani hal tersebut karena kasus pornografi yang melibatkan anak merupakan hal yang serius.

Baca juga:  KPK Peringatkan Windy Idol Untuk Kooperatif

Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika, menurut dia, pada bulan September 2023 sudah ada 1.950.794 konten pornografi yang sudah di-take down. Namun, sejumlah kementerian perlu disinergikan guna mengatasi permasalahan itu.

Selain penanganan kasus, lanjut dia, kolaborasi lintas kementerian dan lembaga dalam satgas yang akan dibentuk itu juga mampu memberikan edukasi dan sosialisasi terhadap masyarakat.

“Itu akan kami lakukan mulai dari tahap pencegahan, penanganan, pencegahan, penegakan hukum, dan pascakejadian,” katanya. (kmb/balipost)

Baca juga:  Cari Solusi Krisis Myanmar, Presiden Jokowi Hadiri ALM
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *