Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan 1.920 P3K dan 25 PNS STAN di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Kamis (18/4). (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan 1.920 P3K dan 25 PNS STAN di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Kamis (18/4).

Hadir pada kesempatan tersebut Ketua DPRD Badung I Putu Parwata, Wakil Bupati I Ketut Suiasa, Sekda Adi Arnawa dan seluruh jajaran pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Badung.

ASN dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) memiliki arti yang sangat strategis dan mempunyai peranan yang menentukan keberhasilan penyelenggara pemerintahan dan pembangunan. Penyelenggaraan suatu pemerintahan yang baik sangat ditentukan oleh kualitas dan kemampuan birokrasi.

Baca juga:  Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai Amankan Warga Maroko

Birokrasi sebagai pemberi dan bentuk kebijakan publik dengan sumber daya aparatur yaitu pegawai yang profesional dan produktif, sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, yaitu berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, adaptif dan kolaboratif.

Oleh karena itu penguatan manajemen ASN yang berorientasi pada pelayanan publik menjadi tantangan bagi birokrasi modern saat ini. ASN juga berperan penting dalam mendukung arah pembangunan nasional, sehingga ASN diarahkan untuk menjadi modal terpenting birokrasi (Human Capital) dan berkualitas tinggi (smart ASN).

Baca juga:  Disbud Badung Gelar Pelatihan Nyurat Lontar Bagi Generasi Muda

“Setelah penantian panjang untuk diangkat sebagai ASN dan P3K, kiranya ini menjadi momentum pengingat bagi saudara-saudara sekalian, bahwa dalam melaksanakan tugas kita harus mengedepankan etika moral, kejujuran, keikhlasan dan memiliki rasa tanggung jawab serta terus meningkatkan kemampuan serta keterampilan guna mendukung tugas pokok dan fungsi dari satuan dan unit kerja masing-masing,” ujar Bupati Giri Prasta.

Sementara Kepala BPSDM Badung I Gede Wijaya mengatakan penyerahan SK pengangkatan seleksi pengadaan P3K tahun 2023 dan PNS dari lulusan STAN yang penempatan di Kabupaten Badung untuk memberikan kepastian status hukum. Peserta yang telah lulus seleksi pengadaan sebanyak 1.935 dan telah menyelesaikan seluruh tahapan seleksi dengan proses pengusulan NIP P3K. (Adv/balipost)

Baca juga:  Pemkab Badung Serahkan Hibah Rp 1,2 Miliar Untuk Karya di Pura Luhur Batu Belig
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *