Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dalam Konferensi Pers “Skema Pemindahan ASN ke IKN” di Jakarta, Rabu (17/4/2024). (BP/Ant)

SEMARINDA, BALIPOST.com – Pemindahan ASN ke Ibu Kota Nusantara (IKN) dilakukan secara bertahap mulai tahun ini hingga 2029 melalui tiga prioritas. Demikian dikatakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas.

“Pemindahan ASN dilakukan secara bersama-sama semua kementerian dengan tiga prioritas. Bukan kementerian tertentu yang pindah lebih dulu, tapi semua kementerian pindah bertahap,” ujar Menpan RB dalam rilis Humas Otorita IKN yang diterima di Samarinda, seperti dikutip dari kantor berita Antara, Jumat (19/4).

Baca juga:  Perpres Percepatan Pembangunan IKN Atur Soal Pemberian Insentif

Total jumlah ASN yang pindah ke IKN secara bertahap tersebut sebanyak 32.937 pegawai, terdiri dari pemindahan prioritas 1 dengan 179 unit pejabat eselon 1 di 38 kementerian/ lembaga dengan jumlah ASN yang pindah sebanyak 11.016 pegawai.

Untuk pemindahan prioritas 2 dengan melibatkan 91 unit pejabat eselon 1 di 29 kementerian/ lembaga, yakni jumlah ASN yang pindah ke IKN sebanyak 6.884 pegawai.

Sedangkan prioritas pemindahan ke-3 melibatkan 378 unit eselon 3 di 50 kementerian/ lembaga, dengan jumlah ASN yang pindah ke ke IKN sebanyak 14.237 orang. “Jumlah ASN yang pindah pada masing-masing prioritas ini, di dalamnya termasuk pimpinan instansi, jabatan pimpinan tinggi (JPT) Madya, JPT Pratama, jabatan administrator, jabatan fungsional, dan pelaksana,” katanya.

Baca juga:  Kemensos Petakan Anak Korban Jaringan Terorisme

Selain pemindahan ASN, untuk mengisi pegawai di IKN juga telah disiapkan berbagai rancangan, seperti rencana pengisian formasi calon pegawai negeri (CPNS) khusus IKN di tahun ini, kemudian ada kuota khusus putra-putri terbaik di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

“Mengapa kami beri kuota khusus untuk penerimaan CPNS dari Kaltim, karena penerimaan CPNS ini akan diikuti dari seluruh provinsi di Indonesia, sehingga dikhawatirkan hanya sedikit peserta dari Kaltim yang lolos, makanya diperlukan kuota khusus. Nanti akan dihitung berapa persen kuotanya,” kata Azwar Anas.

Baca juga:  Jokowi Tinjau Pembangunan Rumah Susun ASN di IKN

Selain itu, lanjutnya, untuk mengisi pegawai di IKN juga akan dilakukan skema mutasi pegawai berstatus ASN dari pemda di wilayah Kaltim, namun tetap dilakukan seleksi secara terbuka untuk merekrut pegawai berkualitas. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *