Tiga Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap. (BP/Yud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Tim Khusus Bhayangkara Goak Poleng Polres Buleleng berhasil mengungkap tiga kasus Narkoba dalam kurun waktu satu minggu.

Pengungkapan pertama pada hari Selasa (9/4/) sekira pukul 14.20 wita. Tim Goak Poleng menangkap seorang laki laki yang berinisial HR (48) di banjar Dinas Kauh Luan, Desa Jagaraga, Kecamatan Sawan, Buleleng. Ditangan HR polisi menemukan barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 1,70 gram bruto.

Baca juga:  Ringkus Tiga Tersangka, Polisi Amankan BB Hampir 1 Kilogram Sabu

Kemudian, pada hari Minggu (14/4) seorang laki-laki yang berinisial BY (29) ditangkap di Banjar Dinas Alasarum, Desa Bungkulan Kecamatan Sawan, Buleleng. Ditangan BY, polisi menemukan barang bukti 5 paket plastik klip bening diduga Narkotika jenis baru dengan berat 50.10 gram bruto.

Pengungkapan kasus yang ketiga dilakukan pada hari Rabu (17/4) dengan mengamankan terduga HI (32) di parkiran salah satu mini market yang beralamat di Banjar Dinas Munduk, Desa Anturan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng. Ditangan HI, ditemukan barang bukti berupa 1 paket plastik klip bening yang didalamnya berisi butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,20 gram bruto.

Baca juga:  Kasus Sembuh dan Positif Kembali Bertambah di Denpasar, Ini Detailnya

Kapolres Buleleng AKBP IB. Widwan Sutadi, saat pres rilis Senin, (22/4) menyampaikan, penangkapan ketiga tersangka bermula adanya laporan masyarakat mengenai masih maraknya peredaran narkotika di wilayah Buleleng. Dia menyebut, telah berkomitmen untuk memerangi narkoba di wilayah hukum polres Buleleng. “Dalam rangka menyelamatkan masyarakat Buleleng dari Narkoba, maka melalui Tim Goak Poleng menyatakan perang terhadap Narkoba”kata AKBP Widwan

Atas penangkapan ketiganya itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak kurang lebih 52 gram bruto sabu-sabu. Kemudian, terhadap ketiga pelaku disangka telah melanggar pasal112 ayat (1) UU NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Ketiganya sudah diamankan di Rutan Polres Buleleng untuk dilakukan pengembangan” pungkasnya. (Nyoman Yudha/Balipost)

Baca juga:  Soal Prosesi Upacara Prof Gelebet, Keluarga Belum Menentukan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *