JAKARTA, BALIPOST.com – BRI berkomitmen untuk selalu memberikan layanan yang terbaik bagi nasabahnya. Hal ini diwujudkan dengan sertifikasi ISO 22301:2019 BCMS – Business Continuity Management System yang telah diperoleh perusahaan pada Jumat (19/4).
Sertifikat ini merupakan standard keberlangsungan usaha operasional yang sesuai dengan standar operasional banking financial transaction yang telah sesuai dengan standard yang berlaku di dunia guna menjaga keberlangsungan usaha serta memastikan keberlanjutan usaha.
Direktur Manajemen Risiko BRI Agus Sudiarto mengatakan bahwa ISO 22301 akan menciptakan standar yang dapat digunakan untuk membantu perusahaan dalam mengintegrasikan sebuah proses bisnis terbaik dalam BCMS (Business Continuity Management System), sekaligus untuk menyelaraskan dengan regulasi yang berlaku.
“Selain itu, dalam jangka panjang melalui penerapan ISO 22301, maka perusahaan dapat meningkatkan kepercayaan kepada pelanggan dan pemangku kepentingan bahwa bisnis tersebut handal dalam menghadapi kondisi-kondisi baik yang terprediksi maupun kondisi yang tidak terprediksi khususnya di era disrupsi saat ini,” imbuhnya.
“Penerimaan sertifikasi ISO 22301:2019 BCMS ini merupakan pencapaian yang membanggakan bagi BRI, sehingga BRI akan terus berupaya meningkatkan sistem manajemen kontinuitas bisnis guna memastikan operasional yang lancar dan kepuasan nasabah yang lebih baik di masa depan,” ungkap Agus.
Ia menambahkan, sertifikasi ISO 22301 juga merupakan upaya preventif dalam menghadapi berbagai risiko dan kejadian darurat untuk mencapai bisnis yang berkelanjutan. Selanjutnya, setelah mendapatkan sertifikasi ISO BCMS 22301 ini, BRI berkomitmen untuk terus menjaga dan mempertahankan kualitas dan standar penerapan BCMS, khususnya yang terkait dengan ruang lingkup ISO yaitu banking financial transaction.
Wujud dari menjaga standar ISO BCMS 22301 ini adalah melalui pelaksanaan Audit Surveillance yang akan diselenggarakan maksimal 1 (satu) tahun sejak BRI mendapatkan sertifikat ISO BCMS 2230.
“Kedepan nanti diharapkan perlu adanya perluasan ruang lingkup ISO BCMS 22301 untuk memastikan di setiap aspek kritikal dari proses bisnis Bank sudah memiliki penerapan Business Continuity Management yang baik dan terstandar,” tegas Agus. (Adv/balipost)