Gunungan sampah di TPA Desa Kamasan yang dikeluhkan warga setempat agar segera ditutup. (BP/Gik)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Gunungan sampah pada TPA Desa Kamasan Kecamatan Klungkung, kini mulai dikeluhkan warga. TPA di tepi jalan di Dusun Kacang Dawa itu mulai menebar bau busuk dan menimbulkan kesan kumuh. Apalagi, posisinya persis di pinggir akses jalan menuju Pura Dalem setempat.

Salah satu warga setempat Wayan Sukarta, Selasa (23/4), menyampaikan, keberadaan TPA itu harus segera ditutup. Seluruh sampahnya juga agar segera dipindahkan, karena dianggap sangat mengganggu kenyamanan warga. Apalagi kondisinya ditumpuk begitu saja, tanpa ada pembatas antara akses jalan dengan areal TPA.

“Saat sampah-sampah ini membusuk, air rembesannya juga ke tengah jalan, karena di sekitarnya tidak ada got. Saat mau ke Pura Dalem, kami sebagai warga sangat terganggu dengan keberadaan TPA itu,” kata Sukarta.

Dia meminta pihak desa mencari alternatif tempat lain sebagai TPA, karena posisi saat ini di terlalu mencolok dan mengganggu. Dia juga berharap pihak desa bisa menginisiasi sistem pengolahan sampah yang sudah lazim digunakan sejumlah desa di Klungkung, baik itu TPST maupun TPS3R, agar sampah-sampah warga setempat dapat terkelola dan tidak menimbulkan kesan kumuh. Tidak seperti sekarang, sampah ditumpuk pada satu tempat, ketika penuh lalu dibakar. Menurut dia, cara seperti itu tidak bagus untuk lingkungan desa.

Baca juga:  PHDI Imbau Umat Hindu Tunda "Meajar-ajar" ke Besakih

“Akses jalan dari pusat desa menuju areal TPA ini juga sudah lama rusak. Banyak titik jalan sudah berlubang. Kami berharap ada pemikiran untuk berupaya memperbaikinya, baik dari desa maupun dari Pemkab Klungkung. Agar akses ke Pura Dalem juga menjadi lebih nyaman,” harap Sukarta.

Menanggapi persoalan tersebut, Perbekel Desa Kamasan I Gede Buda Artawan, menyampaikan pihak desa belum ada pilihan lahan lain, selain areal TPA saat ini. Areal itu memang dikontrak untuk TPA sejak empat tahun lalu. Terlebih, akses membuang sampah ke TPA Sente kian dibatasi, karena sudah overload dan kerap terjadi kebakaran sampah. Sebelum akses TPA Sente ditutup, dikatakan tumpukan sampah di TPA Kamasan tidak separah itu, karena setelah terkumpul dibawa ke TOSS.

Baca juga:  Turun 90 Persen, Permintaan Rumah di Atas Rp 500 Juta

“Mungkin dalam perubahan anggaran tahun ini, sampah akan dibersihkan total dari areal TPA itu. Nanti sampah itu akan kami buang ke tempat warga yang memerlukan urugan. Untuk penanganan sampah ini, sementara kami bakar di tempat,” katanya.

Mengenai kerusakan akses jalan, Buda Artawan menegaskan bahwa akses jalan yang dimaksud, statusnya jalan kabupaten, bukan jalan desa. Sehingga yang punya wewenang untuk memperbaiki, adalah pihak kabupaten. Dia mengakui kerusakan akses jalan menuju areal TPA ini sudah terjadi sejak dulu. “Kami dari dulu sudah mengajukan permohonan agar jalan tersebut diperbaiki ke kabupaten (pemkab), tetapi sampai saat ini belum ada realisasinya,” terang Perbekel Kamasan.

Baca juga:  Selingkuh, Ini Kronologis Penggerebekan Sejoli di Kontrakan

Sekdes Kamasan Kadek Martana, menambahkan pihak Desa Kamasan terus berupaya maksimal dalam menangani masalah sampah ini. Termasuk upaya untuk mewujudkan TPST. Pihak desa sedang mengupayakan titik areal yang bisa digunakan, agar sampah-sampah warga dapat terkelola dengan baik. Mengenai kondisi TPA Kamasan saat ini, menurut Martana pihak desa belum ada pilihan lain, selain menumpuk sampah warga di tempat tersebut, dengan sistem kontrak lahan berdurasi lima tahun. Sebab, seluruh TPA yang didekati untuk bisa menampung sampah warga setempat, mulai dari TPA Sente, TPA di Bangli hingga TPA Suwung, sudah tak lagi memberi akses untuk membuang sampah. (Bagiarta/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *