Anggota KPU RI August Mellaz. (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Penetapan pasangan calon terpilih pada Pilpres 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (24/4) besok tidak ada pembatasan massa. Hal itu dipastikan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI August Mellaz.

“Untuk besok, tidak karena memang undangannya agak spesifik,” ujar Mellaz di Kantor KPU RI, Jakarta, seperti dikutip dari kantor berita Antara, Selasa (23/4).

Ia menjelaskan bahwa penetapan yang berlangsung di Aula KPU RI sudah diketahui kapasitasnya selama ini. Selain itu, Mellaz mengaku liaison officer atau naradamping paslon dan tim paslon tahu betul situasi tersebut.

Baca juga:  Tak Hadiri Panggilan MKD, Bamsoet Kirim Surat Klarifikasi

“Kalaupun nanti misalnya ada massa pendukung, segala macam, ya, biasanya ‘kan di luar juga itu,” katanya.

MK, Senin (22/4), memutus dua perkara sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Sidang pembacaan putusan dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo.

Dalam amar putusannya, MK menolak seluruh permohonan yang diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Pranowo. Menurut MK, permohonan kedua kubu tersebut tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.

Baca juga:  Menurunkan Mobilitas Warga, Presiden Minta Jangan Memanaskan Suasana

Atas putusan itu, terdapat pendapat berbeda (dissenting opinion) dari tiga hakim konstitusi, yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat. Pada intinya, ketiga hakim konstitusi tersebut menyatakan seharusnya MK memerintahkan pemungutan suara ulang di beberapa daerah.

Adapun dalam petitumnya, Ganjar-Mahfud maupun Anies-Muhaimin pada intinya meminta MK membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024.

Baca juga:  Wapres Tutup Muktamar VI PKB di Bali

Mereka juga memohon MK mendiskualifikasi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pilpres 2024. Mereka juga meminta MK memerintahkan kepada KPU melakukan pemungutan suara ulang Pilpres 2024 tanpa mengikutsertakan Prabowo-Gibran. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *