SINGARAJA, BALIPOST.com – Polres Buleleng melakukan Patroli Perintis Presisi khusus menyasar sejumlah pendatang yang tanpa mengenakan identitas di Kota Singaraja pada Kamis (25/4) . Alhasil, sebanyak operasi berhasil menjaring dua penduduk luar Bali yang tidak memiliki Identitas berupa KTP dan tanpa surat keterangan ijin tinggal sementara.
Kegiatan patroli yang dipimpin langsung Kasat Samapta Polres Buleleng AKP Wayan Sukrawan menyasar sejumlah lokasi. Misal, daerah tujuan wisata (DTW), kost – kostan dan terminal.
Kasat Samapta Polres Buleleng AKP Wayan Sukrawan menjelaskan, patroli kali ini untuk memberikan rasa nyaman dan aman ditengah masyarakat. Para pendatang yang terjaring razia sebagian besar tidak memiliki dokumen identitas diri yang lengkap. Mereka rata -rata hanya membawa fotokopi KTP di ponsel mereka. Petugas kemudian membawa mereka ke Kantor Polisi diberikan tindak pidana ringan berupa sanki mengurus administrasi. “Terhadap kedua penduduk yang tidak memiliki KTP, kita amankan ke Polres Buleleng untuk dilakukan pemeriksaan dan langsung diberikan tindak pidana ringan,” terang Sukrawan.
Lanjut Sukrawan, bahwa razia ini bertujuan untuk menegakan peraturan daerah tentang kependudukan dan pencatatan sipil yang diterapkan Pemerintah Daerah. Pihaknya juga menghimbau agar para pendatang segera melaporkan diri kepada kepala lingkungan setempat setelah 24 jam menetap di Buleleng. Hal ini untuk memastikan pendataan dan pencegahan potensi permasalahan yang mungkin timbul. “Kegiatan patroli ini akan terus dilaksanakan dan berkesinambungan dengan maksud dan tujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mencegah adanya gangguan kamtibmas,”tutup Kasat Samapta Polres Buleleng. (Nyoman Yudha/Balipost)