JAKARTA, BALIPOST.com – Penyaluran gaji dan tunjangan hari raya (THR) aparatur sipil negara (ASN) mencapai Rp70,7 triliun per akhir Maret, tumbuh signifikan 42,8 persen dibandingkan realisasi tahun lalu sebesar Rp49,5 triliun. Demikian dikatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Secara rinci, realisasi belanja pegawai kementerian/lembaga (K/L) terdiri dari gaji dan tunjangan sebesar Rp38,7 triliun; tunjangan kinerja (tukin), honorarium, lembur, dan lain-lain Rp18,5 triliun; serta THR 13,5 triliun.
Dalam konferensi pers APBN KiTa di Kementerian Keuangan, Jakarta, seperti dikutip dari kantor berita Antara, Jumat (26/4), Sri Mulyani menjelaskan terdapat dua faktor yang menyebabkan peningkatan tersebut.
Pertama, yaitu kenaikan gaji ASN/TNI/Polri naik 8 persen dan pensiunan 12 persen. Hal itu tentunya berdampak pada pengeluaran belanja K/L tiap bulan. “Makanya kalau kita lihat belanja 2024 untuk pegawai dalam empat tahun terakhir,” ujar dia.
Faktor berikutnya yaitu penyaluran THR pada Maret yang bertepatan dengan momen Idul Fitri. Sementara pada penyaluran THR tahun ini, Pemerintah memutuskan untuk memberikan tukin secara penuh atau 100 persen, berbeda dengan tahun lalu yang nilai tukin hanya diberikan sebesar 50 persen.
“Ini yang menyebabkan Januari hingga Maret tahun ini kita sudah membelanjakan Rp70,7 triliun, jauh lebih besar dari rata-rata empat tahun terakhir,” jelas Menkeu.
Untuk diketahui, realisasi belanja pegawai K/L selama empat tahun terakhir secara berturut-turut yaitu Rp48,8 triliun (2021), Rp50,3 triliun (2022), Rp49,5 triliun (2023), dan Rp70,7 triliun (2024).
Adapun realisasi belanja pemerintah pusat pada triwulan I-2024 secara keseluruhan terdiri dari belanja K/L sebesar Rp222,2 triliun serta belanja non-K/L Rp205,4 triliun.
Realisasi belanja K/L setara dengan 20,4 persen dari pagu yang disalurkan untuk bantuan program sembako, penyaluran bansos, dan dukungan pelaksanaan pemilu.
Sementara belanja non-K/L terealisasi sebesar 14,9 persen dari pagu, yang digunakan untuk realisasi subsidi energi dan pembayaran manfaat pensiun. (Kmb/Balipost)