Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan Askolani memberikan keterangan kepada wartawan di DHL Express Distribution Center, Tangerang, Banten, Senin (29/4/2024). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Proses impor barang kiriman bakal dilakukan evaluasi dan perbaikan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan.

“Kita terus perkuat perbaikan ke depan,” kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani di DHL Express Distribution Center, Tangerang, Banten, dikutip dari kantor berita Antara, Senin (29/4).

Dia mengatakan, proses impor barang kiriman tidak hanya melibatkan satu pihak, melainkan juga melibatkan pihak-pihak lainnya seperti perusahaan jasa titipan (PJT) serta pelaku usaha.

Baca juga:  Perpres Bebas Visa Kunjungan Dievaluasi

Oleh sebab itu, DJBC akan mengedukasi pihak-pihak yang terlibat sekaligus memperkuat komunikasi.

DJBC juga telah secara aktif memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait prosedur importasi barang kiriman.

Meskipun demikian, DJBC juga menyadari bahwa upaya yang telah dilakukan masih belum menjangkau masyarakat secara masif sehingga menyebabkan masih adanya permasalahan yang dialami para importir.

Oleh sebab itu, DJBC akan meningkatkan upaya dalam melaksanakan edukasi kepada masyarakat terkait prosedur kepabeanan.

Baca juga:  Bea Cukai dan Pemprov akan Fasilitasi Petani Arak Bali

Askolani memastikan seluruh komponen kepabeanan bekerja sama secara bersamaan. Pernyataannya ini menepis tudingan Bea Cukai baru menangani persoalan ketika masalahnya telah viral. “Tidak ada (tudingan itu). Semua kami jalan,” ujarnya.

DJBC juga berterima kasih atas perhatian yang telah diberikan oleh masyarakat terkait perbaikan prosedur impor barang kiriman. Bea Cukai akan secara terbuka menerima kritik dan saran yang membangun dari masyarakat sebagai upaya untuk terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam memberikan pelayanan kepada para pengguna jasa.

Baca juga:  Taruh Barang di Trotoar, Satpol PP Tertibkan Usaha Mebel

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta Bea Cukai untuk terus melakukan perbaikan layanan dan proaktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai kebijakan-kebijakan dari berbagai kementerian/lembaga (K/L) yang harus dilaksanakan oleh Bea Cukai sesuai mandat Undang-Undang (UU), yaitu sebagai border protection, revenue collector, trade facilitator, dan industrial assistance. (Kmb/Balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *