DENPASAR, BALIPOST.com – Sidang parade penerimaan calon Tamtama PK TNI AD 2024 Subpanpus Kodam IX/Udayana dilaksanakan di Aula Supardi, Makodam, Denpasar, Senin (29/4). Dari 730 orang calon yang mengikuti seleksi, puluhan orang dipulangkan.
Mereka berjumlah 51 orang calon tidak memenuhi syarat karena kesehatan yang berisiko dan telah dipulangkan. Sedangkan 2 orang mengundurkan diri. Oleh karena itu peserta seleksi tingkat Subpanpus masih tersisa 677 orang.
Seleksi tersebut dipimpin Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Bambang Trisnohadi. Mengawali sambutannya, Mayjen Bambang memberikan apresiasi kepada seluruh panitia yang telah melaksanakan tugas dan kewajiban sesuai fungsinya masing-masing.
Dengan demikian pelaksanaan pentahapan seleksi sampai saat ini dapat berjalan dengan baik, tertib, aman dan lancar. “Dari 677 orang calon yang mengikuti Sidang Pantukhir hari ini sesuai alokasi dari panitia pusat, kita akan memilih sebanyak 486 orang calon yang nantinya akan mengikuti pendidikan,” ujarnya.
Pangdam mengharapkan kepada seluruh panitia dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya untuk memilih dan menentukan calon yang memenuhi persyaratan serta standar kelulusan baik dari segi administrasi, kesehatan, jasmani, psikologi dan mental ideologi. Dengan demikian diperoleh keputusan terbaik yang tentunya akan berdampak pada kualitas personel dan organisasi TNI AD di masa yang akan datang.
Pada kesempatan itu, Pangdam Bambang membacakan amanat Aspers Kasad Mayjen TNI Arief Gajah Mada yang mengatakan tuntutan tugas prajurit TNI ke depan semakin berat dan kompleks dengan potensi ancaman, ganguan, hambatan serta tantangan (AGHT) yang mungkin timbul dari dalam maupun dari luar akibat pengaruh dinamika global yang terjadi saat ini. Oleh karena itu dibutuhkan prajurit-prajurit yang handal dan berkualitas.
Aspers Kasad selaku Ketua Panitia Pusat sangat berharap agar kegiatan ini dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk memilih calon yang berkualitas sehingga calon Tamtama yang terpilih adalah calon yang benar-benar memenuhi syarat sesuai dengan kriteria yang ditetapkan. (Kerta Negara/balipost)