Sutjidra mengambil formulir pendaftaran bakal calon bupati di Kantor PDIP Buleleng. (BP/Istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), mulai membuka pendaftaran untuk bakal calon bupati dan wakil bupati. Mantan Wakil Bupati periode 2012-2022, dr. I Nyoman Sutjidra merupakan orang pertama yang mengambil formulir.

Dikonfirmasi Senin (29/4), Sekretaris DPC PDI Perjuangan Buleleng, Gede Supriatna mengatakan, pendaftaran untuk bakal calon tersebut dibuka hingga Jumat, 10 Mei 2024. Selain kader PDIP yang telah masuk dalam bursa di Pilkada 2024, tokoh masyarakat yang ingin maju melalui partai besutan Megawati Soekarnoputri juga bisa melakukan pengisian formulir. “Kita ini partai yang selalu membuka diri. Walaupun sudah ada nama-nama yang diusulkan oleh DPC dan PAC, tapi mereka belum tentu mendaftar,” jelas Supriatna.

Baca juga:  Survei Kepercayaan Publik, Polres Buleleng Raih Peringkat 3

Supriatna menyebut tidak ada syarat khusus yang dipenuhi untuk mendaftar. Mereka yang ingin mendaftar, bisa langsung datang ke kantor DPC PDI Perjuangan.

Selain itu, mereka yang bukan kader juga akan difasilitasi untuk pembuatan Kartu Tanda Anggota (KTA) jika ingin menjadi kader PDIP. “Yang penting serius mencalonkan diri lewat PDIP dan komitmen dengan PDIP. Silakan mau daftar bupati atau wakil bupati,” imbuh Supriatna.

Baca juga:  Vermin Perbaikan Dari Partai Prima Dinyatakan Lengkap

Sementara itu, Sutjidra datang sendiri ke kantor DPC PDIP sekitar pukul 12.00 WITA. Ia menyebut, mengambil formulir pendaftaran untuk menjadi Bupati.

Namun, untuk pencalonan, masih menunggu turunnya rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan. “Formulirnya mengisi data diri, kurikulum CV untuk kepala daerah. Positif di bupati. Rekomendasi kita serahkan di DPP, mudah-mudahan yang ambil formulir berpotensi mendapatkan rekomendasi,” pungkasnya. (Nyoman Yudha/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *