Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam acara "Jakarta Future Forum: Blue Horizons, Green Growth", di Jakarta, Jumat (3/5/2024). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST. com – Prabowo Subianto selaku presiden terpilih periode 2024–2029, diminta untuk tidak membawa orang “toxic” atau bermasalah ke kabinetnya. Pesan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

“Untuk presiden terpilih, saya bilang jangan bawa orang toxic ke kepemerintahanmu, itu akan sangat merugikan kita,” ujar Luhut dalam acara “Jakarta Future Forum: Blue Horizons, Green Growth” di Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Jumat(3/5).

Baca juga:  Di Bali, Prabowo Janjikan Rekrut Pejabat Anti Korupsi  

Pesan tersebut Luhut sampaikan menyambung pelajaran yang ia peroleh setelah bekerja dalam kabinet Presiden Joko Widodo selama 10 tahun terakhir.

Menurut Luhut, yang menjadi permasalahan dalam pemerintahan Indonesia adalah regulasi-regulasi oleh pemerintah yang bertentangan dengan kepentingan nasional. “Saya memperbaiki banyak permasalahan itu,” kata dia.

Adapun salah satu solusi yang Luhut yakini dapat mengatasi permasalahan regulasi adalah melalui digitalisasi untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi aturan. Oleh karena itu, Luhut mendorong digitalisasi sistem pemerintahan Indonesia yang terintegrasi.

Baca juga:  Musra Serahkan Tiga Usulan Capres ke Joko Widodo

“Saya bilang ke Presiden, ‘Pak, kalau Bapak tidak berani mengganti orang-orang yang tidak setuju dengan ini (digitalisasi sistem pemerintah yang terintegrasi), kita tidak akan maju. Jadi, kita harus mengganti orang-orang yang tidak setuju dengan ide ini,” katanya.

Setelah mengalami hal tersebut, ia berpesan kepada Prabowo untuk lebih selektif dalam memilih orang untuk menjadi bagian dari kabinet.

Luhut meyakini ke depannya, Indonesia akan menjadi lebih baik lagi. Pada 2045, kata dia, Indonesia menjadi negara dengan ekonomi terbesar keempat di dunia.

Baca juga:  Perusahaan dan Pekerja Diminta Patuhi Aturan PPKM Darurat

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon (paslon) terpilih pada Pilpres 2024.

Penetapan tersebut tertuang dalam berita acara nomor 252/PL.01.9-BA/05/2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *