MANGUPURA, BALIPOST.com – Pembunuh PSK, Amrin Al Rasyid Pane (21) ditahan di Mako Polsek Kuta. Terungkap usai membuang korban dalam koper, tersangka melempar HP milik korban di Jalan Bypass Ngurah Rai, Jimbaran.
Saat merilis pengungkapan kasus ini, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Wisnu Prabowo menjelaskan penyidik masih mencari HP milik korban. “Masih kami cari (HP). Selain itu kasus ini masih didalami dengan memeriksa saksi-saksi,” ujar Kombes Wisnu saat merilis kasus ini, Sabtu (4/5).
Saat melakukan aksinya tersebut, menurut Wisnu, pelaku tidak dalam pengaruh alkohol. Pelaku panik sehingga melakukan perbuatan keji membuat nyawa korban melayang. “Pelaku tinggal di TKP baru sebulan, tapi di Bali sudah satu tahun. Untuk jumlah luka dan posisinya masih menunggu hasil autopsi,” ungkap Wisnu, didampingi Wakapolresta AKBP AKBP I Made Bayu Sutha Sartana.
Terkait alasan korban minta bayaran lebih dari kesepakatan, perwira melati tiga ini mengaku belum bisa memastikan. Tapi yang jelas pelaku sudah menyiapkan uang Rp 500 ribu untuk bayar korban tapi belum diserahkan.
Selain itu ditemukan kondom bekas di TKP, itu artinya mereka sudah melakukan hubungan badan. “Korban dibunuh dan dimasukkan ke koper berpakaian lengkap,” ungkapnya.
Sedangkan Kapolsek Kuta, AKP Ketut Agus Pasek Sudina saat mendampingi kapolresta menjelaskan, pelaku kerja di salah satu supermarket di Kuta. Dari keterangan saksi-saksi, pelaku dikenal baik dan tidak minum miras.
Pelaku tinggal sendiri di kamar kos lantai 2 tersebut. “Kalau tidak salah lantai 1 (TKP) ada enam kamar. Di lantai 2 sedangkan direnovasi dan hanya ada satu kamar saja yaitu ditempati pelaku,” ujarnya.
Terkait kasus ini, menurut AKBP Agus, pihaknya intens berkomunikasi dengan pihak keluarga korban, terutama ibunya. Karena ada kendala biaya memberangkatkan jasad korban ke kampung halaman yaitu Bogor, Jawa Barat, pihaknya berupaya membantu semampunya. (Kerta Negara/balipost)