GIANYAR, BALIPOST.com – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Badung, mulai mempersiapkan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Badung 2024.

Pemerintah Kabupaten setempat telah mengucurkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah senilai Rp 35,6 miliar untuk penyelenggaraan Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang.

Ketua KPU Kabupaten Badung, Gusti Ketut Gede Yusa Arsana, mengatakan dana tersebut telah masuk ke rekening KPU Badung setelah menandatangani naskah perjanjian hibah daerah yang telah dirancang di 2023. KPU Badung menjadi salah satu Satker yang telah 100 persen menerima dana Pilkada.

Baca juga:  Adicipta Usung Konsep Pariwisata NEWA di Badung Utara

Menurutnya, penyelenggaraan Pilkada masih mengacu pada regulasi Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 dan PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan jadwal pelaksanaan. Pelaksanaan tahapan Pilkada sendiri telah dilakukan mulai 27 Februari.

Perekrutan badan ad hoc telah disosialisasikan ke tingkat kelurahan dan desa. Langkah ini untuk meningkatkan jumlah partisipasi. (Parwata/balipost)

Tonton selengkapnya di video

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *