GIANYAR, BALIPOST.com – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Badung, mulai mempersiapkan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Badung 2024.
Pemerintah Kabupaten setempat telah mengucurkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah senilai Rp 35,6 miliar untuk penyelenggaraan Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang.
Ketua KPU Kabupaten Badung, Gusti Ketut Gede Yusa Arsana, mengatakan dana tersebut telah masuk ke rekening KPU Badung setelah menandatangani naskah perjanjian hibah daerah yang telah dirancang di 2023. KPU Badung menjadi salah satu Satker yang telah 100 persen menerima dana Pilkada.
Menurutnya, penyelenggaraan Pilkada masih mengacu pada regulasi Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 dan PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan jadwal pelaksanaan. Pelaksanaan tahapan Pilkada sendiri telah dilakukan mulai 27 Februari.
Perekrutan badan ad hoc telah disosialisasikan ke tingkat kelurahan dan desa. Langkah ini untuk meningkatkan jumlah partisipasi. (Parwata/balipost)