Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi melayat ke rumah duka Putu Satria Ananta Rustika (19), Kamis (9/5). (BP/Antara)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi melayat ke rumah duka taruna STIP, Putu Satria Ananta Rustika (19) pada Kamis (9/5). Satria meninggal pada Jumat (3/5) akibat kekerasan senior.

Ia menyatakan kasus kematian peserta didik ini menjadi landasan Kementerian Perhubungan melakukan sejumlah perombakan.

“Bahkan, kami akan membuat suatu yang lebih humanis, tidak lagi setiap hari menggunakan seragam itu, ada satu hari yang pakai pakaian putih, satu hari pakaian batik, di hari libur mereka pakai pakaian bebas,” ujarnya.

Baca juga:  Zona Merah Ini Sumbang Korban Jiwa Terbanyak, Tertua 78 Tahun

Bahkan, dikutip dari Kantor Berita Antara, mulai pekan depan atribut pangkat pada seragam siswa kedinasan Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) dihilangkan.

“Atribut ini membuat adanya jarak antara senior dan junior, oleh karenanya, serta merta minggu depan semua atribut kami hilangkan,” kata Budi.

Menurut Menhub, menghilangkan atribut pangkat dengan mengatur seragam peserta didik bertujuan untuk menghapus perbedaan antara senior dan junior, sehingga kasus yang dialami Putu Satria tidak terulang kembali.

Di hadapan keluarga korban, Menhub Budi Karya juga menyampaikan akan memberi jarak antara taruna tingkat I dan tingkat II, dimana nantinya taruna tingkat II tidak lagi menetap di asrama.

Baca juga:  Pangdam Sebut Intensitas Suhu Politik Memanas

Ia merancang agar taruna tingkat II menyewa kamar kos di sekitar kampus STIP, sehingga mereka berbaur dengan masyarakat dan mendewasakan diri.

“Seperti di Poltrada, itu mendidik mereka menjadi dewasa terbiasa bergaul dengan masyarakat, apa yang dilakukan itu sangat baik, bahkan antara siswa dan masyarakat bergabung dalam satu kegiatan, entah kegiatan budaya atau ekonomi,” ujar menteri kelahiran Palembang itu.

Selain itu, lanjutnya, menghilangkan atribut pangkat dan memberi jarak taruna tiap tingkatan untuk menghapus istilah senior dan junior di lingkup STIP, Menhub mempertimbangkan untuk penangguhan penerimaan peserta didik baru.

Baca juga:  Jika Omicron Mengganas, Kasus Harian Bisa 3 Kali Lipat Puncak Gelombang Varian Delta

“Kami mempertimbangkan melakukan moratorium, di satu angkatan itu kita tidak terima, tujuannya agar memutus tradisi jelek, sehingga tidak ada lagi istilah senior dan junior,” tegasnya.

Ke depan, Kemenhub juga akan melibatkan peran serta orang tua peserta didik untuk mengasuh dalam sebuah komite, sehingga ada proses evaluasi bersama. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *