Polisi mengamankan seseorang saat pemasangan tanda batas tanah di wilayah Tibubeneng, Kuta Utara. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Sengketa lahan di wilayah Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Badung, berbuntut panjang. Terjadi ketegangan berujung ricuh saat dilakukan pasang tanda batas tanah.

Akibatnya, aparat kepolisian mengamankan satu orang dan dibawa ke Mapolres Badung, Jumat (10/5).

Untuk mengamankan kegiatan tersebut, dikerahkan puluhan personel dari Polsek Kuta Utara dan Polres Badung. “Terjadi ketegangan antara yang pro dan kontra (pasang tanda batas). Yang bersangkutan (orang diamankan) diamankan karena hendak melakukan tindak pidana,” kata sumber.

Baca juga:  ITDC Nusa Dua Berupaya Tingkatkan Kunjungan Wisman

Saat dikonfirmasi terkait kejadian ini, Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono mengatakan pihaknya memberikan pengamanan terhadap seseorang yg melakukan kegiatan sesuai haknya. Namun ada orang atau kelompok lain menghalang-halanginya.

“Orang yang mau pasang patok di tanahnya tapi dihalang-halangi,” tegas AKBP Teguh. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *