Kapolsek Densel AKP I Komang Agus Dhamayana W. melaksanakan Jumat Curhat dengan Lurah Sanur, Kepala Desa Sanur Kauh dan Ketua Organisasi Masyarakat Sanur Bersatu. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kapolsek Denpasar Selatan (Densel) AKP I Komang Agus Dhamayana W. melaksanakan pertemuan dengan Lurah Sanur, Kepala Desa Sanur Kauh dan Ketua Organisasi Masyarakat Sanur Bersatu dalam program Jumat Curhat, Jumat (10/5). Pada kesempatan baik tersebut, AKP Agus mengimbau masyarakat terutama pemilik kos supaya pasang CCTV karena kasus pencurian meningkat.

“Terkait keamanan Bali dimana kasus pencurian saat ini semakin meningkat karena kelalaian dari masyarakat itu sendiri. Misalnya saat parkir kendaraan tidak dikunci stang,” tegas AKBP Agus.

Baca juga:  Permudah Pemantauan, CCTV Dipasang di Puncak Gunung Agung

Kapolsek juga mengharapkan lurah dan kepala desa untuk mengimbau pemilik kos ataupun tempat usaha agar memasang CCTV. Tujuannya supaya memudahkan penyelidikan apabila terjadi kriminalitas.

Dalam menciptakan kamtibmas yang kondusif perlu dukungan masyarakat dan stakeholder dengan menjalin sinergitas serta komunikasi yang baik. “Apabila terjadi gangguan kamtibmas ataupun mengetahui adanya pelaku kriminalitas bertempat tinggal diwilayahnya, agar segera menginformasikan kepada Polsek Denpasar Selatan sehingga bisa ditindak lanjuti,” ujarnya.

Baca juga:  Tingkatkan Retribusi Wisatawan, Online Banking BRI Terintegrasi dengan Love Bali

Lurah Sanur Ida Bagus Windu Segara menyambut baik saran Kapolsek Densel terkait pemasangan CCTV khususnya di tempat tempat kos ataupun tempat usaha maupun pusat-pusat keramaian. Tujuannya membantu pihak kepolisian dalam mengungkap kriminalitas.

Pihaknya dalam upaya menjaga kamtibmas di Kelurahan Sanur rutin mengadakan kegiatan penertiban penduduk guna mengantisipasi mobilitas duktang sehingga dapat mencegah dan meminimalisir gangguan kamtibmas.

Sementara Kepala Desa Sanur Kauh, Made Ada mengatakan terkait pelaksanaan WWF akan dilakukan penutupan akses membuang sampah ke TPA Suwung, yakni sejak tiga hari sebelum hingga sesudah acara. Hal tersebut dapat mengakibatkan terhambatnya proses pembuangan limbah khususnya sampah di Sanur. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Pencuri Dihadiahi Tembakan, Lima Unit Sepeda Motor Diamankan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *