GIANYAR, BALIPOST.com – Personel gabungan Polsek Ubud lagi-lagi melaksanakan penertiban parkir liar di kawasan wisata Ubud, Gianyar, Sabtu (11/5). Kendaraan yang terjaring mencapai puluhan unit.
Kapolsek Ubud Kompol Gusti Nyoman Sudarsana, S.St, saat memimpin penertiban mengungkapkan operasi penertiban parkir kali ini dilaksanakan dengan melibatkan personel sebanyak 15 orang. Sasaran penertiban Jalan Raya Ubud dan Jalan Raya Hanoman dan Jalan Dewi Sita Ubud.
Kompol Sudarsana menyampaikan sebanyak 15 kendaraan roda 2 diberikan sanksi tilang, 2 unit kendaraan diangkut ke Mako Polsek Ubud, dan 7 mobil digembosi bannya karena melanggar.
Menurutnya, masyarakat sudah mulai sadar akan pentingnya tidak memarkir kendaraan demi lalulintas Ubud yang lancar. Untuk itu, kegiatan penertiban parkir liar ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan.
Kapolsek Ubud mengimbau warga maupun para pekerja dan wisatawan agar menaati aturan yang ada. “Kami sudah melakukan sosialisasi, kami undang untuk berdiskusi dan dapatlah kesepakatan bersama untuk menertibkan kawasan Ubud ini dari parkir liar,” ucapnya. (Wirnaya/balipost)