Personel gabungan Polres Badung melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Menjelang pelaksanaan WWF ke-10, Polres Badung terus berupaya menjaga keamanan wilayah hukumnya dengan gencar melakukan patroli malam. Anggota Satuan Samapta Polres Badung melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan menyambangi masyarakat dan melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan.

Tujuannya antisipasi terjadinya aksi tindak kejahatan seperti curas, curat dan curanmor serta kejahatan lainnya, Senin (13/5) malam.

Kapolres Badung, AKBP Teguh Priyo Wasono melalui Kasat Samapta, AKP I Gede Budiarta, Selasa (14/5) menjelaskan, pihaknya menyisir Jalan Raya Abianbase, Dalung dan Buduk. Polisi menyambangi masyarakat yang masih melakukan aktivitas dan anak-anak muda yang masih nongkrong.

Baca juga:  Dari 3 Pemotor Ditabrak Mobil hingga Ratusan Karyawan Pabrik Dirumahkan

“Kegiatan ini kami lakukan dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban serta mengantisipasi adanya berbagai tindak kejahatan. Kami melakukan patroli ke berbagai daerah atau tempat rawan seperti pasar, perbankan dan perumahan maupun melakukan atensi wilayah rawan macet, laka serta tindak kejahatan,” ujarnya.

Ia berharap dengan adanya kegiatan rutin tersebut wilayah hukum Polres Badung senantiasa dalam keadaan aman dan kondusif.

Polisi juga melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan dibeberapa titik pada Senin (13/5) pukul 23.00 WITA. Perwira Pengawas (Pawas) Polres Badung, AKP I Gusti Ngurah Sukerata pimpin pelaksanaan blue light patrol melibatkan 20 personel.

Baca juga:  Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Garase dan 2 Mobil Tergerus Longsor

Petugas menyusuri jalur-jalur rawan tindak kejahatan seperti curas, curat, curanmor maupun kejahatan lainnya. Wilayah yang disisir yaitu sepanjang jalur Mengwi, Gulingan, Lukluk, Kapal.

Personel gabungan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh kendaraan yang melintas di jalur tersebut. Selain itu dalam pelaksanaan pemeriksaan juga disampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada para pengendara untuk tetap menjaga keamanan diri serta memahami dan mematuhi hukum dan rambu-rambu lalu lintas yang ada.

Baca juga:  Nusa Dua akan Kembangkan Wisata “Surfing”

Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap barang dan badan. Hal tersebut penting untuk mengantisipasi tindakan kejahatan terutama curas, curat maupun curanmor. “Kegiatan ini dilakukan untuk menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat yang melakukan aktivitas. Selain itu untuk memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat tetap terjaga,” tegas AKP Gusti Ketut Sukerata, seizin Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *