Artis Sandra Dewi menjalani pemeriksaan di ruang pemeriksaan penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung, terkait korupsi timah, Rabu (15/5/2024). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Artis Sandra Dewi diperiksa Kejagung. Pemeriksaan kali ini terkait penelusuran kepemilikan aset miliknya yang terkait dengan perkara korupsi timah. Demikian disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana.

“Benar (pemeriksaan) terkait dengan kewajaran aset yang dimiliki,” kata Ketut dikonfirmasi di Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Rabu (15/5).

Istri Harvey Moeis itu diperiksa sebagai saksi, dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.

Baca juga:  Satpol PP Denpasar Tertibkan Anak Punk di “Traffic Light”

Sandra Dewi pernah menjalani pemeriksaan sebagai saksi, pada Kamis (4/4), usai suaminya ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam perkara ini, penyidik sudah melakukan beberapa penggeledahan di kediaman artis asal Bangka Belitung itu. Sejumlah asetnya pun disita, terdiri atas tujuh unit kendaraan mewah, jam tangan mewah dan sejumlah dokumen penting.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi menyebut seluruh aset yang terkait dengan perkara tersebut akan ditelusuri, termasuk jet pribadi yang pernah dibeli tersangka Harvey Moeis untuk anaknya.

Baca juga:  Anggota III BPK Achsanul Qosasi Ditetapkan Tersangka Korupsi BTS 4G

“Masih kami telusuri, bener endak itu. Ya kami pastilah kalau memang ada kaitannya, bener kepemilikannya atau disembunyikan pasti kami kejar,” kata Kuntadi di Jakarta, Jumat (19/4).

Adapun Harvey Moeis selain dijerat tindak pidana korupsi juga dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU), bersama tersangka Helena Lin. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *