Kabid Penyelenggara Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Provinsi Bali, H Syarif Hidayatullah. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sebanyak 729 orang jemaah haji akan diberangkatkan dari Provinsi Bali pada 29 Mei 2024 mendatang. Para jemaah tersebut akan dibagi dalam dua kelompok terbang (kloter), yakni kloter 71 dan 72.

Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Bali, H Syarif Hidayatullah menuturkan pelepasan keberangkatan para jemaah akan dilakukkan oleh Pj Gubernur Bali, SM Mahendra Jaya pada 21 Mei 2024. Sedangkan pada 29 Mei, jemaah haji dari sembilan kabupaten/kota akan berangkat dari Bali menuju Surabaya, dan pada 30 Mei pagi hari para jemaah masuk ke asrama.

Di asrama ini nantinya akan menyelasaikan urusan keimigrasian, dan pada 31 Mei akan diberangkatkan langsung ke Jedah, Arab Saudi.

Baca juga:  RI Tidak Cabut Lisensi Terbang Qatar Airways

Dijelaskan, untuk jumlah jemaah haji Provinsi Bali yang berangkat sebanyak 729 orang. Sebenarnya jumlah kuota yang didapatkan Bali adalah 732 orang, namun dikarenakan ada beberapa jemaah yang meninggal dunia dan tidak mengalihkan keberangkatannya, membuat kuota yang kosong harus dikembalikan ke pusat.

Nantinya kuota yang kososng tersebut akan ditawarkan kembali oleh pusat ke provinsi lainnya. “Pengembalian kuota, paspor itu harus kita kembalikan ke Jakarta. Kemarin tim kami sudah ke Jakarta mengembalikan paspor dan melakukan penambahan kuota. Artinya kuota itu dikembalikan ke pusat,” terang Hidayatullah saat madia gathering moderasi beragama Kanwil Kemenag Bali, Rabu (15/5) di Denpasar.

Baca juga:  Paus Pilot Terdampar di Pantai Penimbangan

Ditambahkannya, pada keberangkatan jemaah haji kali ini ada seorang jemaah termuda dengan usia 18 tahun. Jemaah tersebut berasal dari Buleleng.

Sedangkan jemaah tertua berusia 84 tahun dari Denpasar. Diharapkan para jemaah selalu menjaga kesehatannya, mengikuti arahan baik dari tim kesehatan dan pembimbing ibadah haji sehingga ibadahnya berjalan dengan lancar dan sehat, dapat melaksanakan rukun, wajib, dan sunah haji.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Bali, Komang Sri Marhaeni menjelaskan ada enam program prioritas dari Menteri Agama Republik Indonesia. Program tersebut adalah penguatan moderasi beragama, transformasi digital, revitalisasi KUA, Cyber Islamic University, kemandirian pesantren, dan religiousity index.

Baca juga:  Anggaran Pengadaan Watermeter Dialihkan Untuk Penanganan Covid-19

“Terkait dengan kerukunan, kami mencoba untuk meningkatkan layanan kami melalui penguatan moderasi beragama,” terang Sri Marhaeni.

Di tahun ini Kanwil Kemenag Bali diberikan mandat untuk dievaluasi oleh MenPANRB terkait Pelaksanaan Pemantauan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP). Ini merupakan evaluasi kinerja penyelenggara pelayanan publik prima.

“Jadi di 2024 ini kita juga masih berjuang untuk tetap meningkatkan dan mampu nantinya menunjukkan bahwa Kementerian Agama Provinsi Bali tidak saja memberikan sertifikat halal untuk produk-produk halal bagi UMKM kita, tetapi kami juga ingin bahwa pelayanan kami sudah bersertifikat halal,” paparnya. (Eka Adhiyasa/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *