Dr. Ir. Wayan Koster, MM., disambut antusias Civitas Akademika ISI Denpasar saat memberikan Kuliah Umum (Wara Waskita) Bulan Merdeka Belajar "Sadhamasu Widya Mahardika", di Gedung Citta Kalangen, ISI Denpasar, Rabu (22/5). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pembangunan peradaban masa depan Bali semakin dikuatkan keberadaannya oleh Dr. Ir. Wayan Koster, MM. Salah satunya di bidang seni budaya dengan melakukan pemajuan kebudayaan Bali.

Saat mendapatkan amanah menjadi Gubernur Bali periode 2018 – 2023, Wayan Koster mengeluarkan kebijakan Pelindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018, Hari Penggunaan Busana Adat Bali melalui Pergub Bali Nomor 79/2018, Penggunaan Kain Tenun Endek Bali/kain Tenun Tradisional Bali melalui Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 04/2021, Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali melalui Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2020, serta UU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali yang memberikan penguatan terhadap pemajuan kebudayaan, Desa Adat, dan Subak.

Civitas Akademika Institut Seni Indonesia Denpasar melalui Rektor ISI Denpasar, Prof. Dr. I Wayan Adnyana, M.Sn., dalam Kuliah Umum (Wara Waskita) Bulan Merdeka Belajar “Sadhamasu Widya Mahardika” bertema Gen-Z Penerus Bali Masa Depan (Membangun Peradaban Masa Depan Bali), di Gedung Citta Kalangen, ISI Denpasar, Rabu (22/5), mengatakan Wayan Koster sangat banyak mengangkat pemajuan kebudayaan Bali.

Baca juga:  Soal Harga Tiket Penerbangan, Gubernur Koster Minta Tak Lampaui Batas Atas

“Wayan Koster juga membuka ruang-ruang pameran seni modern dan kontemporer bekerja sama dengan kalangan seniman dan pelaku kreatif di Bali ditandai dengan adanya Festival Seni Bali Jani yang digagas oleh Ny. Putri Suastini Koster. Kehadiran Festival Seni Bali Jani sangat bermanfaat, karena menjadi wahana bagi seniman, mahasiswa, dan sanggar kesenian untuk tampil unjuk kreatifitas dalam genre seni modern dan kontemporer,” ujar Prof. Wayan “Kun” Adnyana.

Untuk mendukung pendidikan kesenian ditingkat perguruan tinggi, Wayan Koster yang merupakan Anggota DPR RI 3 periode dari Fraksi PDI Perjuangan juga dicatat telah banyak berkontribusi nyata dan tulus untuk ISI Denpasar.

“Kebijakan Pak Koster dalam mengayomi Sanggar dan Institusi Seni yang dikelola oleh seniman juga dilakukannya dengan memberikan apresiasi pembinaan melalui Pemerintah Provinsi Bali,” kata mantan Kadis Kebudayaan Provinsi Bali ini.

Wayan Koster yang menjadi narasumber dalam kuliah umum tersebut menegaskan budaya Bali paling kaya dan terkenal di dunia. Melalui kekayaan budaya inilah, membedakan Bali dengan Provinsi lainnya di Indonesia. “Kalau di situ ada emas, minyak, batubara, maka kita di Bali punya budaya. Kalau setiap hari emas, minyak, batubaranya digali, maka disana akan tinggal menunggu waktu terjadinya masalah lingkungan yang dapat mengancam ekosistem kehidupan di wilayah itu. Karena itulah budaya Bali harus terus dimajukan,” tegas Koster.

Baca juga:  Puluhan Bumil dan Anak-anak Terima Bingkisan Makanan Sehat

Dalam kepemimpinannya di Pemerintah Provinsi Bali pada tahun 2018-2023 melalui visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, Wayan Koster tercatat telah membuat program nyata di bidang budaya. Salah satunya yaitu Pelindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali, Hari Penggunaan Busana Adat Bali setiap hari Kamis, Purnama, sampai Tilem, Penggunaan Kain Tenun Endek Bali/Kain Tenun Tradisional Bali setiap hari Selasa, serta tercatat dalam sejarah di Provinsi Bali adanya UU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, dimana Pemerintah Provinsi Bali diberi kewenangan memungut kontribusi pariwisata untuk  melindungi alam dan kebudayaan Bali.

Dihadapan Guru Besar, Dosen dan ratusan mahasiswa ISI Denpasar, Koster mendapat apresiasi, karena memiliki komitmen untuk menguatkan seni budaya Bali. Kata pria jebolan ITB asal Desa Sembiran, Buleleng ini, bahwa ia sedang menyusun pembangunan Bali masa depan berpedoman pada Undang-Undang Provinsi Bali dan Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023 tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025 – 2125, dengan memperkuat dan memajukan adat, tradisi, seni, budaya dan kearifan lokal Bali.

Baca juga:  Mulai Pertengahan Juni, Kantor Imigrasi Kembali Buka Layanan Pembuatan Paspor WNI

Di samping juga melakukan pengendalian alih fungsi lahan produktif dan sawah, program kedaulatan pangan, Bali Mandiri Energi dengan Energi Bersih, mewujudkan SDM Bali Unggul, meningkatkan pembangunan infrastruktur dan transformasi ekonomi.

Upaya ini juga diimbangi oleh Wayan Koster dengan melakukan pemerataan pembangunan di Pulau Bali, melalui pembangunan infrastruktur. Diantarant, Pelindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih; Pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali (dalam proses); Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali (dalam proses dan hampir selesai); Shorcut Singaraja-Mengwitani; Pelabuhan Sanur-Denpasar; Pelabuhan Sampalan-Nusa Penida; Pelabuhan Bias Munjul-Nusa Ceningan; sampai Jalan Tol Jagat Kerthi Bali, Gilimanuk-Mengwi (dalam proses). (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *