AMLAPURA, BALIPOST.com – Bupati Karangasem I Gede Dana, didampingi Wakil Bupati I Wayan Artha Dipa dan Sekda I Ketut Sedana Merta, secara resmi membuka acara Pelatihan Kewirausahaan Bagi Pelaku Usaha Mikro Kabupaten Karangasem Tahun 2024. Pelatihan ini secara resmi dibuka oleh Bupati Karangasem dengan penyematan tanda peserta kepada perwakilan pelatihan.
Acara yang berlangsung di SKB Kabupaten Karangasem, Senin (27/5) ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Perdagangan,UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karangasem serta sejumlah undangan.
Bupati Karangasem, I Gede Dana, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan langkah yang sangat tepat. “Tidak mudah bagi mereka yang memiliki kemampuan dan niat untuk menyalurkan keahliannya dalam menciptakan produktivitas usaha, khususnya bagi pelaku UMKM di Karangasem. Oleh karena itu, melalui pelatihan ini, kami berharap peserta dapat mengikuti dengan baik, dan jangan ragu untuk bertanya kepada narasumber,” ujarnya.
Gede Dana mengatakan, Pemerintah Kabupaten Karangasem untuk terus berkomitmen mendukung dan memfasilitasi pelaku usaha UMKM agar lebih kompeten dan imajinatif. “Acara pelatihan ini diharapkan dapat menjadi momentum penting dalam mengembangkan UMKM di Kabupaten Karangasem, sehingga mampu berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian daerah,” harapnya.
Dibagian lain, Kepala Dinas Koperasi, UMKM Perindustrian,Perdagangan Kabupaten Karangasem, I Gede Loka Santika, menjelaskan, tujuan pelatihan ini adalah untuk meningkatkan potensi dan pengetahuan para pelaku usaha mikro dalam rangka pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan. Diharapkan, melalui pelatihan ini, para peserta dapat menjadi lebih inovatif dan kreatif, serta mampu bersaing di tingkat global.
“Pelatihan Kewirausahaan Angkatan I Tahun 2024 ini diikuti oleh 42 peserta yang merupakan perwakilan dari delapan kecamatan di Kabupaten Karangasem. Para peserta berasal dari berbagai usaha mikro produktif, seperti kerajinan tenun, olahan makanan tradisional, penjahit, dan pelaku usaha lainnya. Pelatihan ini akan berlangsung selama empat hari, dari tanggal 27 Mei hingga 30 Mei 2024, dengan anggaran yang bersumber dari Dana DAK non Fisik PK2UMK Tahun 2024,” katanya. (Adv/Balipost)