Kapolsek Denut Iptu Putu Carlos Dolesgit saat memberikan imbauan ke pelaku hendak tawuran disaksikan para orangtua, kepala sekolah dan perwakilan Disdikpora Denpasar. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan mengungkap perkembangan hasil pemeriksaan anggota Genk Gaza Denpasar (GD) oleh anggota Unit PPA Satreskrim Polresta Denpasar. Genk GD memiliki anggota 80 orang.

Ada beberapa orang yang menggerakkan mereka sebagai admin dalam grup media sosial (medsos) berinisial MR, MM, LN, BC, MD dan RV. Mereka memiliki dua titik kumpul yakni di Jalan Himalaya, Denpasar dan warung wilayah Desa Sibang, Abiansemal, Badung.

“Anggota Polsek Denpasar Utara berhasil mencegah tawuran tersebut dan mengamankan para pelaku yang rata-rata masih anak di bawah umur berstatus pelajar SMP di Denpasar,” Senin (27/5).

Baca juga:  Tahun Politik, Polda Bali Antisipasi Hoax Hingga Isu Provokatif

Kapolsek Denpasar Utara (Denut), Iptu Putu Carlos bersama anggotanya langsung melakukan deteksi dini di Lapangan Lumintang. Saat mendekati kelompok anak-anak tersebut dengan maksud mengecek kebenaran informasi itu, mereka langsung kabur.

Polisi berhasil mengamankan EPH saat itu bawa samurai. Saat diinterogasi, EPH mengaku dari Grup GD, yang akan tawuran dengan genk Menteng Pride (MP) di Lapangan Lumintang.

Selanjutnya dilakukan pengecekan ke titik kumpul Grup GD di Jalan Himalaya dan ternyata ditemukan 21 anak-anak di bawah umur. Anak-anak tersebut diamankan dan dibawa ke Polsek Denut untuk dilakukan pembinaan. Polisi juga mengamankan celurit.

Baca juga:  9 Tahun Komunitas Honda PCX Indonesia Bali Diwarnai Modifikasi Motor

Setelah itu anggota Unit PPA Satreskrim Polresta Denpasar dan Polsek Denut menghubungi orangtua para pelaku, berkoordinasi dengan Disdikpora Kota Denpasar, dua kepala SMP Negeri dan satu kepala SMP swasta dengan maksud mencari solusi dari kejadian tersebut.

Perwakilan dari Disdikpora Denpasar sepakat akan merapatkan para Kepala SMP se-Kota Denpasar untuk mengambil dan menentukan langkah-langkah pembinaan kepada para siswanya. Sedangkan para Kepala SMP terkait sepakat dan berjanji akan mengumpulkan para orangtua siswa untuk bersama-sama melakukan pendekatan serta pembinaan kepada anak-anaknya

Para orangtua para pelaku berjanji akan lebih memberikan perhatian dan kasih sayang kepada anak-anaknya, termasuk membina supaya tidak melakukan perbuatan melanggar hukum. Masing-masing pihak membuat pernyataan tertulis akan melakukan pembinaan kepada anak-anaknya dan tidak melakukan perbuatan melanggar hukum.

Baca juga:  Ditemukan Membusuk, Jasad Duda Dievakuasi Petugas Ber-APD

“Kita sebagai orangtua sama-sama belajar. Mari awasi dan berikan perhatian, kasih sayang serta luangkan waktu untuk komunikasi dengan anak-anak kita. Apalagi para pelaku sedang memasuki masa-masa rawan akan pengaruh dari lingkungan. Jangan takut untuk mengingatkan anak-anak kita agar selalu menghindari perbuatan-perbuatan melanggar hukum yang dapat merusak masa depan mereka,” tutup Kombes Jansen.(Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *