Ilustrasi. (BP/tomik)

DENPASAR, BALIPOST.com – Hingga April 2024 Bali mencatat sebanyak 1.404.375 masyarakat Bali yang masuk data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Jumlah ini berasal dari 456.434 keluarga.

Dari jumlah ini, baru 841.515 orang atau kurang lebih 60 persen yang penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI JK) dari Kementerian Sosial (Kemensos) dari dana APBN.

Kepala Dinsos P3A Provinsi Bali, Luh Ayu Aryani menjelaskan DTKS merupakan data induk yang berisi data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial, serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS). Hingga April 2024 sebanyak 1.404.375 masyarakat Bali dari 456.434 keluarga masuk DTKS.

Bahkan ada kemiskinan konvensional yang terdata dalam DTKS dan kemiskinan ekstrem melalui Bappeda (Kementerian PMK). Mereka tersebar di seluruh kabupaten/kota di Bali.

Paling banyak berasal dari Kabupaten Karangasem yang jumlahnya mencapai 270.608 orang dari 91.721 keluarga. Urutan kedua berasal dari Buleleng sebanyak 192.758 orang dari 61.829 keluarga. Posisi ketiga berasal dari Kabupaten Tabanan yang jumlahnya 191.588 orang dari 69.862 keluarga.

Baca juga:  Ini, 3 Dampak Overtourism di Bali

Posisi keempat dari Kota Denpasar sebanyak 188.615 orang dari 60.076 keluarga. Posisi kelima dari Kabupaten Gianyar sebanyak 183.253 orang dari 48.716 keluarga. Posisi keenam dari Kabupaten Badung sebanyak 118.981 orang dari 35.781 keluarga.

Posisi ketujuh dari Kabupaten Jembrana sebanyak 94.636 orang dari 34.266 keluarga. Posisi kedelapan berasal dari Kabupaten Bangli sebanyak 88.611 orang dari 30.783 keluarga. Sedangkan Kabupaten Klungkung paling sedikit yaitu 75.325 orang dari 23.400 keluarga.

Dari 1.404.375 DTKS, lanjut Luh Aryani baru 841.515 orang yang mendapatkan PBI JK dari pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI dari APBN. Sisanya mendapatkan PBI dari APBD Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Bali. “Dari DTKS diambil untuk yang dapat bantuan apapun dari Kemensos RI, termasuk bantuan sosial lainnya,” ujar Luh Aryani, Senin (27/5).

Luh Aryani, mengatakan bahwa pada 2024 ini Pemprov Bali menargetkan kemiskinan ekstrem di Bali mencapi 0 persen. Apalagi, pada 2023 kemiskinan ekstrem di Bali terendah secara nasional, yaitu 0,54 persen.

Baca juga:  BPOM Umumkan Sirop Praxion Aman Dikonsumsi

Saat ini Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota Se Bali dan juga didukung oleh stakeholders lainnya baik itu lembaga swasta, relawan bahu membahu agar Bali bisa terbebas dari kemiskinan ekstrem, dan juga secara terus menerus mengupdate data masyarakat yang harus dibantu. Sebab, selama ini data valid terkait siapa dan dimana yang tergolong masyarakat miskin ekstrem dilakukan verifikasi dan validasi.

Pihaknya mengakui, selama ini ketika turun ke lapangan, Dinsos P3A Bali melakukan intervensi sesuai DTKS, dan saat ini juga secara terus menerus dilakukan pemadanan data bagi masyarakat yang termasuk pada katagori kemiskinan ekstrem masuk pada DTKS.

Menurut Luh Aryani, selama ini ada 3 strategi yang dilakukan Dinsos P3A Bali bersama tim percepatan dalam upaya mengintervensi kemiskinan ekstrem di Bali. Yaitu, mengurangi pengeluaran masyarakat miskin, meningkatkan pendapatan dari masyarakat miskin, dan mengikis kantong kemiskinan. Ketiga strategi ini dilakukan dengan program rehabilitasi, perlindungan, dan jaminan sosial.

Baca juga:  Atlet PON Balap Motor dan Kempo Melebihi Kuota

Kendati demikian, untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem di Bali tidak cukup hanya dilakukan satu dinas saja. Melainkan, seluruh OPD dan masyarakat harus bersatu padu untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem tahun 2024 ini hingga 0 persen sesuai arahan Presiden RI.

Luh Ayu Aryani, mengungkapkan bahwa selama ini masyarakat miskin di Bali telah diberikan bantuan yang difasilitasi oleh Kementerian Sosial RI. Seperti, bantuan PKH (program keluarga harapan) yang menyasar ibu hamil, anak usia dini, anak SD, SMP, hingga SMA/SMK, begitu juga dengan lansia, disabilitas, anak yatim piatu, anak terlantar, ODGJ, dan gelandangan.

Selain itu, Dinsos P3A Bali dan Instansi sosial di Kabupaten/Kota juga memfasilitasi program dari pusat melalui kementerian Sosial yaitu program PENA (Pahlawan Ekonomi Nusantara). Program ini untuk memfasilitasi masyarakat miskin untuk peningkatan pendapatan dengan kompetensi yang mereka miliki.

Sehingga, usaha yang dikembangkan bisa berlanjut untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraannya. Selain itu, Dinsos P3A Bali juga memfasilitasi program sembako dari pemerintah pusat. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *