DENPASAR, BALIPOST.com – Mengantisipasi penolakan warga yang berpotensi menjadi unjuk rasa dari warga Desa Kesiman Kertalangu, khususnya Dusun Biaung terkait Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST), Kapolsek Denpasar Timur (Dentim) AKP Agus Riwayanto Diputra menemui pihak pengelola, Senin (27/5). Diharapkan pihak pengelola secepatnya mencari solusi dampak negatifnya, terutama terkait bau yang ditimbulkan TPST Biaung berlokasi di Jalan Bypass Prof. Ida Bagus Mantra, Denpasar.
AKP Agus membahas berbagai isu yang menjadi keluhan warga, terutama terkait bau menyengat yang dihasilkan dari operasional TPST tersebut. Apalagi sebelumnya dijanjikan keberadaan TPST ini tidak akan menimbulkan bau yang mengganggu. Namun faktanya menimbulkan bau yang sangat mengganggu kenyamanan warga sekitarnya.
“Kami mengimbau pengelola TPST untuk segera mencari solusi yang efektif dalam menangani masalah bau ini agar tidak menimbulkan gangguan bagi masyarakat sekitar,” ujar Kapolsek Agus.
Pihak pengelola TPST Biaung menyatakan komitmennya untuk meningkatkan upaya dalam mengurangi dampak negatif tersebut. Mereka juga berjanji akan terus berkomunikasi dengan warga dan pihak berwenang untuk memastikan lingkungan sekitar tetap kondusif. (Kertanegara/Balipost)