DENPASAR, BALIPOST.com – Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri mengkritik bermunculannya kafe dan tempat hiburan malam di Bali yang menjadi sarang peredaran narkoba. Presiden ke-5 RI ini menilai hal itu imbas dari pengelolaan pariwisata yang amburadul dan tidak terkontrol sehingga berimbas pada kehidupan masyarakat lokal.
Ketua DPD PDIP Provinsi Bali yang juga Gubernur Bali periode 2018-2023, Wayan Koster merespons kritikan itu. Ia mengatakan pariwisata Bali ke depan memang harus ditata.
Apalagi, Bali sudah memiliki peraturan daerah (Perda) dan peraturan gubernur (Pergub) tentang Tata Kelola Pariwisata Bali. Hanya saja kebijakan tersebut belum bisa diterapkan karena pariwisata Bali sempat mati suri selama 3 tahun akibat hantaman pandemi Covid-19.
Sehingga, dalam proses pemulihan pariwisata Bali kebijakan tersebut belum bisa diterapkan. “Kalau di saat baru pulih itu kita kontrol terlalu ketat (melalui Perda dan Pergub Tata Kelola Patiwisata Bali,red), kan gak bisa pulih pariwisata Bali,” kata Koster, Selasa (28/5).
Kendati demikian, ke depan pariwisata Bali harus ditata sesuai dengan arahan Perda dan Pergub Tata Kelola Pariwisata Bali yang berbasis budaya, berkualitas, dan berkelanjutan. Ini penting dilakukan agar pariwisata di Bali tertata dengan baik, sehingga tidak amburadul yang berpotensi merusak citra pariwisata Bali itu sendiri.
Terkait maraknya kafe-kafe yang menjadi sarang narkoba, Koster mengatakan hal ini perlu dikoordinasikan dengan pemerintah kabupaten/kota di Bali. Sebab, kewenangan ada di pemerintah daerah.
Pasalnya, semua yang berkaitan dengan hotel dan restoran perizinannya di kabupaten/kota. Untuk itu, ke depan harus ada regulasi kolaboratif antara pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota. Terutama daerah-daerah yang padat kunjungan wisatawannya yang menimbulkan menjamurnya kafe-kafe yang disalahgunakan untuk kepentingan yang tidak baik. “Saya kira ini harus dikendalikan ke depan,” tegasnya. (Ketut Winata/balipost)