JAKARTA, BALIPOST.com – Skema pembayaran tol non-tunai nirsentuh yang saat ini diterapkan sebagai Single Lane Free Flow (SLFF), sama sekali tidak mengubah tarif yang sudah sebelumnya ditetapkan.
“Jadi tidak ada perubahan, tidak ada urusannya dengan tarif. Tarif sudah ada hitungannya sendiri,” kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono di Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Selasa (28/5).
Menurut dia, penggunaan skema nirsentuh tidak membebani Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), serta pengguna karena secara teknis hanya mengubah mekanisme pembayaran.
Lebih lanjut, Basuki mengatakan, pihaknya segera menerapkan SLFF pada akhir tahun ini yang merupakan tahapan menuju skema pembayaran Multi Lane Free Flow (MLFF).
Adapun perbedaan SLFF dan MLFF terletak pada jumlah ruas jalan yang digunakan. Sesuai nama, MLFF menggunakan banyak jalur, sedangkan SLFF hanya memakai satu jalur yang dapat digunakan oleh pengguna tol nirsentuh.
Disisi lain, Direktur Utama PT Roatex Indonesia Toll System (RITS) Attila Keszeg mengatakan, pihaknya sebagai badan usaha pelaksana (BUP) program MLFF sudah siap untuk mengimplementasikan skema tersebut mulai kuartal keempat tahun ini.
Ia mengatakan, kemacetan di gerbang tol merupakan tantangan bagi kemajuan perekonomian di Tanah Air, sehingga melalui penerapan skema pembayaran tol non-tunai nirsentuh tersebut menjadi solusi guna memaksimalkan potensi ekonomi di Indonesia.
“Mengutip data Bank Dunia pada 2019, kerugian ekonomi di Indonesia akibat kemacetan berkisar 4 miliar dolar AS per tahun. Sementara studi kelayakan yang dilakukan Roatex tahun 2020 menunjukkan, kemacetan di gerbang tol mengakibatkan kerugian ekonomi di Indonesia lebih dari 300 juta dolar AS setiap tahun,” kata Attila.
Ia menjelaskan, MLFF berbasis global navigation satellite system (GNSS) bukanlah solusi yang dapat dioperasikan secara mandiri. Sehingga, skema tersebut sangat kompleks yang harus dipersiapkan secara baik, mulai dari teknologi, regulasi maupun kerja sama dengan pemangku kepentingan terkait lainnya.
Sebelumnya Menteri Basuki mengatakan, penerapan sanksi terhadap masyarakat yang tak mendaftar aplikasi Cepat Tanpa Stop (Centas) dalam skema tol nirsentuh, merupakan upaya penerapan hukum guna mengubah prilaku masyarakat.
Meski demikian, denda tersebut tak serta merta diberikan. Ia menyampaikan bagi masyarakat yang belum terdaftar Centas akan dialihkan terlebih dahulu untuk menggunakan gerbang tol dengan sistem pembayaran tapping. (Kmb/Balipost)