DENPASAR, BALIPOST.com – Tantangan masyarakat yang tinggal di perkotaan adalah hidup di ruang sempit. Sementara prosesi adat dan agama di Bali tak lepas dari penggunaan lahan yang luas seperti upacara pernikahan, kematian, potong gigi dan berbagai jenis upacara lain. Memahami permasalahan masyarakat tersebut, Desa Adat Sumerta berencana akan membangun ruang khusus untuk upacara atiwa – tiwa bagi masyarakat setempat.

Bendesa Adat Sumerta, I Made Aryawan Payuse belum lama ini menuturkan salah satu program yang akan diwujudkan dalam waktu 1- 2 tahun ke depan adalah membangun tempat untuk pelaksanaan upacara atiwa – tiwa. Tujuannya untuk membantu masyarakat yang mengalami keterbatasan ruang, rumah, tempat tinggal yang tidak luas untuk pelaksanaan upacara. Terutama yang paling ingin difasilitasi adalah kegiatan yadnya atiwa-tiwa.

Baca juga:  Kasus SPI Unud dan Reklamasi Pantai Melasti Terkesan Jalan di Tempat

Artinya dalam proses pengabenan ada proses ngeringkes, ngajumnya, bagi yang memiliki ruang sempit akan dibantu fasilitasi dengan membangun tempat yang akan dipergunakan oleh krama untuk pelaksanaan kegiatan itu di sebelah selatan setra. Dengan menyediakan tempat tersebut, diharapkan masyarakat tidak serta merta lari ke krematorium dengan alasan lahan sempit atau untuk alasan kepraktisan. Tempat tersebut hanya akan digunakan oleh masyarakat desa dan bukan untuk tujuan komersial.

Baca juga:  Desa Adat Manggissari Kembangkan Wisata Spiritual

Akan tetapi pembangunan fasilitas ini tidak dikondisikan untuk masyarakat di luar desa adat. Jadi dibuat untuk krama desa memanfaatkan dan dipergunakan masyarakat dengan ruang sempit karena banyak warga di perkotaan memiliki keterbatasan lahan. Desa Sumerta yang telah memiliki paiketan Serati akan memberdayakan terutama untuk yang wredha.

Sarana upakara yang ditawarkan pun akan terjangkau oleh masyarakat. Sehingga selain penyediaan tempat juga membantu masyarakat secara dari sisi sarana upakara.

Baca juga:  Tradisi "Nyakan Diwang" di Kayuputih

Perlu diketahui Desa Sumerta terdiri dari 14 banjar adat yaitu Banjar Tegal Kualon, Sima , Kerta Bumi, Peken, Pande , Lebah, Kedaton, Bengkel, Kepisah, Ketapean Kelod, Ketapean Kaja, Abian Kapas Kaja, Abian Kapas Tengah, Abian Kapas Kelod. (Citta Maya/balipost)

Tonton selengkapnya di video

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *