Warsilah, salah satu nasabah Holding UMi, yakni program Mekaar (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera) PNM. (BP/Istimewa)

JAKARTA, BALIPOST.com – Akses permodalan Holding Ultra Mikro (UMi) semakin terbukti memberikan banyak manfaat untuk masyarakat. Salah satu masyarakat yang menikmati manfaat tersebut adalah Warsilah. Salah satu nasabah Holding UMi, yakni program Mekaar (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera) PNM.

Warsilah, dimana berkat akses permodalan Holding UMi yang dibentuk BRI, dia berhasil bangkit dari keterpurukan dan mengembangkan ekonomi keluarga. Enggan berlarut-larut dari keterpurukan dimana suaminya menjadi salah satu korban yang terdampak PHK akibat pandemi Covid-19, Warsilah mencoba peruntungan dengan membuka usaha jahit pakaian untuk wanita, pria, dan anak-anak. Usaha ini dimulai pada tahun 2019 dengan modal awal dari pesangon suami dan penjualan alat jahit di rumah. Berbekal tekad dan kegigihan, Warsilah merintis usahanya seorang diri.

“Ini (usaha) berawal dari PHK suami saya. Kebetulan ada Covid. Dari situ suami terdampak PHK dan saya juga jual alat jahit di rumah. Yang terlibat kebetulan saya sendiri sih. Kebetulan modal dari pesangon. Alhamdulillah waktu itu dapat pesangon dari suami. Saya belikan mesin jahit. Selain jahit kan jual peralatan alat jahit ya saya siapkan stok barang-barang peralatan jahit,” urai Warsilah.

Baca juga:  Kemenkes RI Evaluasi Efektivitas Vaksin Covid-19

Seiring berjalannya waktu, Warsilah mendapatkan saran dari seorang teman bahwa ada program layanan pinjaman modal untuk pelaku usaha mikro. Program yang bernamakan PNM Mekaar ini memberikan pinjaman modal kepada perempuan prasejahtera untuk mengembangkan usaha mereka.

Mekaar sendiri merupakan salah satu bentuk permodalan berbasis kelompok yang diperuntukkan bagi perempuan pelaku usaha ultra mikro untuk membuka ataupun mengembangkan usaha.

Akses modal yang mudah dan angsuran ringan menjadi angin segar bagi Warsilah untuk mengembangkan usahanya. Tanpa ragu, Warsilah pun mendaftarkan diri. Pinjaman dari Holding UMi BRI itu pun digunakannya untuk menambah stok barang di toko, membeli peralatan jahit, dan mengembangkan usaha sewa baju. Berkat ketekunan dan strategi yang tepat, usahanya pun berkembang pesat.

Baca juga:  Berawal Hobi, Siku Bali Berhasil Rambah Pasar Mancanegara Berkat KUR BRI

“Ya Alhamdulillah sih meskipun tidak secara langsung. Saya terbantu untuk terus melakukan stok barang di toko saya berkat pinjaman ini,” kata dia.

Saat ini, Omzet Warsilah mencapai Rp 5 juta per bulan, bahkan lebih. Ia pun bercita-cita untuk merekrut karyawan dan terus mengembangkan usahanya “Insha Allah ingin (punya karyawan). Kalau usaha udah seimbang gitu ya. Maksudnya pengeluaran dan pemasukan berjalan lebih teratur,” imbuh dia.

Warsilah berharap, akses layanan pembiayaan dari Holding UMi BRI ini terus membantu para pelaku ultra mikro seperti dirinya dengan persyaratan yang mudah dan tanpa sistem tanggung renteng.

“Harapan saya, PNM Mekaar ini selalu membantu para pelaku usaha seperti saya ini ya. Kebetulan juga jangan terlalu tinggi persyaratannya dan hanya satu aja keluhan saya yaitu tanggungan renteng. Kadang kita kan namanya buka usaha kita udah rajin, eh yang satunya enggak, jadinya tanggung renteng. Jadi kalau bisa kenapa harus begitu,” pungkasnya.

Baca juga:  Perkembangan UMKM Bali Terdongkrak KUR

Direktur Bisnis Mikro BRI Supari mengatakan, peran Holding UMi telah memberikan dampak bagi pertumbuhan inklusi keuangan nasional. BRI Research Institute mencatat, posisi inklusi keuangan nasional meningkat menjadi 87,30 persen pada 2023 atau naik 3,3 persen dari sebelumnya 84 persen pada 2022. Sedangkan tingkat kedalaman inklusi keuangan tercatat naik 3,9 persen menjadi 27,7 persen pada 2023.

Tingkat inklusi keuangan ini diukur berdasarkan kepemilikan investasi, pinjaman, asuransi dan dana pensiun (Dapen) serta kepemilikan dan penggunaan tabungan. “Tren peningkatan yang terjadi mengindikasikan bahwa masyarakat Indonesia mulai mengalami peningkatan dalam aspek pengetahuan, keterampilan, dan keyakinan yang mempengaruhi sikap dan perilaku untuk mengambil keputusan dan pengelolaan keuangan dalam mencapai kesejahteraan,” pungkas Supari. (Adv/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *