Ilustrasi. (BP/dok)

 

MANGUPURA, BALIPOST.com – Perkelahian terjadi di Pantai Kuta dan viral di media sosial (medsos), Senin (27/5). Menindaklanjuti video tersebut, anggota Polsek Kuta memanggil kedua belah pihak dan dilakukan mediasi. Alhasil, kedua belah pihak sepakat berdamai.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Selasa (28/5), mengatakan, TKP-nya di depan skate park parking, Pantai Kuta. Dari keterangan korban berinisial RA (28), pelatih surfing, pada Senin pukul 16.00 Wita, ia tiba di TKP dan sempat minum miras bersama teman-temannya. Setelah 1 jam minum miras, terjadi kesalahpahaman antara korban dan pelaku, JPN (28) yang juga instruktur surfing.

Baca juga:  Ribuan Umat Hindu Melasti di Pantai Kuta

Situasi makin memanas dan pelaku menganiaya korban menggunakan botol miras. Akibatnya, korban jatuh dan mengalami luka. “Saat kejadian, teman-teman korban sudah sempat melerai,” tegasnya.

Usai kejadian itu, korban diantar berobat oleh temannya. Setelah itu, polisi membawa korban serta pelaku ke Mako Polsek Kuta dilakukan mediasi. Alhasil, antara korban dan pelakusepakat berdamai. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *