MANGUPURA, BALIPOST.com – Mencegah aksi premanisme serta aksi kekerasan yang dilakukan geng motor, Unit Raimas Satuan Samapta Polres Badung meningkatkan patroli malam. Sasarannya tempat-tempat yang rentan terjadi aksi kriminal, diantaranya objek wisata Taman Ayun yang kerap jadi tempat nongkrong anak muda, Selasa (28/5).
Kasat Samapta Polres Badung, AKP I Gede Budiarta, seizin Kapolres AKBP Teguh Priyo Wasono, Rabu (29/5) menjelaskan, empat personel Unit Raimas Satuan Samapta Polres Badung mengendarai sepeda motor menyusuri jalur utama Mengwi – Singaraja. Setelah itu menyisir tempat-tempat favorit anak-anak muda untuk nongkrong, diantaranya objek wisata Taman Ayun, Desa Mengwi, pukul 21.10 WITA.
“Untuk mengantisipasi tindak kriminalitas, premanisme serta mencegah genk motor. Selain itu untuk memberikan rasa aman masyarakat yang sedang melakukan aktivitasnya,” ujarnya.
Pihaknya melaksanakan patroli dan sambang ke berbagai lokasi atau tempat berkumpulnya masyarakat. Petugas mengimbau anak-anak muda yang masih nongkrong di sekitar lokasi untuk tetap waspada dan tidak melakukan sesuatu yang melanggar hukum.
AKP Budiarta menambahkan selain melaksanakan kegiatan patroli ke berbagai lokasi kegiatan masyarakat, personelnya juga melakukan atensi jalur-jalur rawan aksi kejahatan. “Kegiatan ini akan terus kami lakukan dan tingkatkan. Ini merupakan upaya mencegah terjadinya aksi kejahatan, premanisme serta perbuatan melanggar hukum dengan harapan dapat memberikan rasa aman dan nyaman masyarakat,” ujarnya.
Di tempat terpisah, Kapolsek Mengwi Kompol I Ketut Adnyana T.J. menyambangi sejumlah remaja yang nongkrong di warung. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya tawuran antar geng seperti yang terjadi dan viral di media sosial. “Kami sampaikan imbauan anak-anak muda supaya tidak terlibat dalam tawuran antar geng,” ucapnya.
Kapolsek menegaskan pihaknya tidak melarang adanya anak muda kumpul-kumpul semasih dalam kategori wajar dan tidak menyalahi aturan.
Dalam kesempatan tersebut, Kompol Adnyana mengimbau para orangtua untuk melakukan kontrol dan pengawasan terhadap anak-anak nya dalam melakukan pergaulan. “Jika ada indikasi tawuran antar geng atau kelompok supaya segera laporkan ke kami, sehingga dapat dicegah dan tidak berkembang menjadi gangguan kamtibmas,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)