Tangkapan layar - Team Lead NCD and Healthier Population, WHO Indonesia Lubna Bhatti, saat hadir dalam konferensi pers Hari Tembakau Sedunia 2024 yang difasilitasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di Jakarta, Rabu (29/5/2024). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Bahaya rokok pada generasi muda di Indonesia menjadi sorotan Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO). Sorotan tersebut seiring tren peningkatan konsumsi dalam kurun 8 tahun terakhir.

Sorotan itu disampaikan Team Lead NCD and Healthier Population, WHO Indonesia Lubna Bhatti, saat hadir dalam konferensi pers Hari Tembakau Sedunia 2024 diikuti dalam jaringan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Rabu (29/5).

“Kita melihat gambaran yang sama pada remaja, tercermin dalam laporan aktual Global School-based Student Health Survey di Indonesia, yang menunjukkan bahwa penggunaan tembakau di kalangan remaja berusia 13–17 tahun meningkat dari lebih dari 13 persen pada 2015 menjadi 23 persen pada 2023,” katanya.

Baca juga:  Sehari Terjadi 4 Gempabumi Berkekuatan di Atas 5 SR, Saling Terkaitkah?

Ia mengatakan, perusahaan tembakau juga berupaya membuat generasi muda ketagihan, salah satunya dengan produk rokok elektrik sebagai upaya menciptakan konsumen baru.

Penelitian menunjukkan bahwa penggunaan rokok elektrik justru meningkatkan konsumsi rokok konvensional di kalangan remaja hingga tiga kali lipat, kata Lubna.

“Pada tahun lalu, lebih dari 12 persen siswa berusia 13–17 tahun di Indonesia dilaporkan menggunakan rokok elektrik. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan populasi umum, yaitu sebesar 3 persen,” katanya.

Baca juga:  Jumlah Pasien COVID-19 Masih Banyak, Surabaya Belum Bahas "New Normal"

Dalam kesempatan itu, WHO melaporkan bahwa Indonesia menempati peringkat 87 dari 90 negara dalam Indeks Interferensi Industri Tembakau Global.

Lubna mengatakan Indonesia merupakan salah satu dari 12 negara secara global, dan satu-satunya negara di Kawasan Asia Tenggara yang belum berpartisipasi pada WHO Global Framework Convention on Tobacco Control.

“Partisipasi itu perlu dalam memberikan wewenang kepada pemerintah untuk menolak campur tangan industri tembakau,” katanya.

Menurut Lubna generasi muda Indonesia berada pada posisi paling berisiko terhadap ancaman bahaya rokok. Secara global, tembakau membunuh lebih dari 8 juta orang setiap tahunnya, termasuk sekitar 1,3 juta orang yang bukan perokok dan merupakan perokok pasif.

Baca juga:  Fakta Sosial tentang Indonesia pada Sumpah Pemuda

“Indonesia merupakan salah satu negara dengan tingkat penggunaan tembakau tertinggi di dunia, dengan 35,4 persen orang dewasa Indonesia menggunakan tembakau, setara dengan lebih dari 70 juta orang,” ujarnya.

Meskipun prevalensi penggunaan tembakau di kalangan orang dewasa secara global menurun, Indonesia adalah salah satu dari enam negara secara global yang diperkirakan akan meningkat. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *