Kepala Disdukcapil Karangasem I Made Kusuma Negara. (BP/nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Meningkatnya jumlah nominal penerimaan Atma Kerthi membuat pengurusan akta kematian mengalami peningkatan. Bahkan, berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Karangasem, dari periode Januari sampai Mei tercatat ribuan warga telah mengurus akta kematian tersebut.

Kepala Disdukcapil Karangasem I Made Kusuma Negara, mengungkapkan, hingga Akhir Mei ini, tercatat ada sebanyak 1.301 pemohon yang mengurus administrasi kependudukan tersebut. Jumlah ini tercatat dari 18 Januari 2024 sampai 28 Mei. “Jumlah 1.301 ini lebih banyak dibandingkan dengan tahun sebelumnya di periode yang sama, yakni 1.247 pemohon yang mengurus tersebut,” ujarnya, Rabu (29/5).

Baca juga:  Tutup 2021, Ratusan Pejabat Eselon IV di Karangasem Geser ke Fungsional

Kusuma menjelaskan, Disdukcapil Karangasem pada 2024 telah menyiapkan anggaran pada APBD Induk sebesar Rp 6,7 miliar lebih untuk memberikan santunan. Hingga saat ini dikatakan sudah tersalurkan sebesar Rp 2,6 miliar. “Anggaran yang tersisa sebanyak Rp 4,1 miliar lebih. Semoga mencukupi, karena mohon maaf, orang meninggal kami tidak bisa prediksi,” katanya.

Dia menjelaskan, jika melihat anggaran yang masih tersedia, sekitar 2 ribu lebih pemohon masih bisa terlayani. Namun, apabila melebihi jumlah tersebut, maka akan masuk ke daftar tunggu. “Kalau tidak cukup kami akan mohonkan di APBD Perubahan,” terangnya.

Baca juga:  Dana Duka Dihapus, Warga Enggan Urus Akta Kematian

Ia menyatakan, nominal santunan sebesar Rp 2 juta. (Eka Parananda/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *